JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menyiapkan calon guru yang profesional, kompeten, dan berakhlak mulia.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga menghasilkan guru sebagai agen peradaban yang mampu mencerdaskan generasi bangsa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa PPG bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, program ini dirancang untuk membentuk guru yang unggul dalam kompetensi dan karakter.
“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban.
Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta.
Sertifikasi Guru: Bukti Profesionalisme
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menekankan pentingnya sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi guru.
Menurut Nunuk, PPG merupakan program wajib yang selaras dengan amanat konstitusi untuk mencetak guru yang mampu menjalankan tugas pembelajaran secara profesional dan etis.
“Setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi dan profesionalisme. Ini bagian dari upaya memastikan pendidikan di Indonesia berjalan berkualitas,” jelasnya.
Kuota dan Kualifikasi Peserta
Kuota PPG Calon Guru Tahun 2025 ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki izin program studi PPG.
Calon peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan utama:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
Memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, untuk menjamin fondasi akademik yang memadai.
Persyaratan ini dirancang agar calon guru memiliki kompetensi akademik yang memadai sebagai dasar profesionalisme dalam tugas kependidikan.
Bidang Studi PPG Disesuaikan Kebutuhan Nasional
PPG Tahun 2025 membuka 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, yang disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional hingga tahun 2027.
Langkah ini bertujuan agar program PPG mendukung arah pembangunan pendidikan jangka menengah dan memastikan ketersediaan guru sesuai kebutuhan daerah dan spesialisasi.
Nunuk menjelaskan, pemetaan bidang studi dilakukan secara sistematis agar setiap lulusan PPG dapat langsung memberikan kontribusi nyata di lapangan. “Bidang studi ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027 sehingga selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah,” ujarnya.
Pendaftaran Seleksi PPG 2025
Pendaftaran seleksi PPG Tahun 2025 dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025. Calon peserta dapat mendaftar melalui laman resmi Kemendikdasmen di https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Dengan pendaftaran yang terbuka secara online, calon guru dari berbagai daerah dapat mengikuti seleksi dengan transparan dan akuntabel. Sistem ini juga memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemantauan real-time terhadap data peserta, sehingga proses seleksi dapat berjalan efisien dan tepat sasaran.
Guru Profesional sebagai Agen Perubahan
PPG 2025 bukan hanya soal peningkatan kompetensi akademik, tetapi juga pembentukan karakter guru. Mendikdasmen Mu’ti menekankan bahwa guru yang profesional harus mampu menjadi teladan bagi peserta didik, membimbing mereka, serta menanamkan nilai-nilai etika dan moral dalam proses pembelajaran.
“Guru bukan sekadar pengajar, tetapi agen perubahan dan peradaban. Profesionalisme guru akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di tanah air. Oleh karena itu, PPG menjadi program strategis untuk mencetak generasi pendidik yang unggul,” kata Mendikdasmen Mu’ti.
Target dan Harapan PPG
Melalui PPG 2025, Kemendikdasmen menargetkan peningkatan kompetensi guru di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Program ini juga diharapkan mampu mendorong kesejahteraan guru melalui peningkatan kemampuan profesional dan peluang karier.
Nunuk menambahkan, keberhasilan program PPG akan memberi dampak jangka panjang bagi kualitas pendidikan nasional. Dengan guru yang kompeten dan profesional, peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang optimal, sehingga tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud.
Seleksi PPG Tahun 2025 menjadi langkah strategis Kemendikdasmen dalam menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia.
Dengan standar seleksi yang ketat, bidang studi yang disesuaikan kebutuhan nasional, serta fokus pada sertifikasi dan kompetensi, program ini diharapkan mampu mencetak guru sebagai agen perubahan dan peradaban.
Pendaftaran terbuka hingga 6 November 2025 melalui laman resmi, menandai peluang bagi calon guru di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam program yang strategis ini.
Ke depan, guru-guru yang lahir dari PPG 2025 diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, membangun karakter peserta didik, dan mendorong Indonesia menuju pendidikan yang lebih maju dan merata.