JAKARTA – Dalam momentum Hari Pendengaran Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Maret, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap kesehatan telinga. Peringatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan indera pendengaran, terutama dalam konteks meningkatnya jumlah orang yang mengalami gangguan pendengaran di seluruh dunia.
Sejalan dengan komitmen global Sound Hearing 2030, program ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi gangguan pendengaran di seluruh dunia. Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 1,57 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran. Hal ini menjadikannya penyebab disabilitas terbesar ketiga di dunia.
Statistik Mencemaskan dari WHO
“Menurut data WHO, lebih dari 5 persen populasi dunia, atau sekitar 430 juta orang, saat ini memerlukan rehabilitasi pendengaran, termasuk sebanyak 34 juta anak-anak. Proyeksi terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2050, diperkirakan 2,5 miliar orang akan mengalami gangguan pendengaran pada berbagai tingkatan, dan setidaknya 700 juta orang akan membutuhkan intervensi rehabilitasi pendengaran,” ungkap dr. Yudhi, seorang ahli dari Kemenkes RI.
Ia menambahkan bahwa lebih dari 1 miliar orang dewasa muda berisiko menghadapi gangguan pendengaran permanen akibat kebiasaan mendengarkan suara dengan volume tinggi dalam jangka waktu lama. Hal ini menandakan bahwa perhatian terhadap kesehatan pendengaran harus lebih diperkuat.
Kondisi di Indonesia dan Investasi yang Diperlukan
Di Indonesia, hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pendengaran pada usia ≥1 tahun mencapai 0,4 persen. "Proporsi pengguna alat bantu dengar di Indonesia mencapai 4,1 persen, yang artinya 4 dari 100 orang di Indonesia adalah pengguna alat bantu dengar. Angka ini menunjukkan bahwa disabilitas akibat gangguan pendengaran cukup tinggi di Indonesia," lanjut dr. Yudhi.
Berbicara mengenai investasi untuk mengatasi masalah ini, dr. Yudhi menjelaskan, "Diperlukan investasi tambahan sebesar 1,4 USD per orang per tahun untuk memastikan akses layanan kesehatan pendengaran dan telinga yang optimal. Ini adalah langkah penting untuk menjamin bahwa setiap individu memiliki akses ke pelayanan yang mereka butuhkan."
Strategi Pemerintah Empat Pilar Pencegahan
Untuk menangani masalah ini, Kementerian Kesehatan telah merumuskan empat pilar strategi, yaitu Promosi Kesehatan, Deteksi Dini, Perlindungan Khusus, dan Penanganan Kasus. Melalui strategi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam mencegah gangguan pendengaran dan meningkatkan kesadaran melalui berbagai media informasi dan edukasi.
“Deteksi dini gangguan pendengaran dapat dilakukan melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat, seperti di Posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, untuk menjaring dan mendeteksi kasus gangguan pendengaran sejak awal, sebelum diambil langkah pengobatan atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” ujar dr. Yudhi.
Program cek kesehatan gratis yang diadakan di Puskesmas juga menjadi langkah pemerintah dalam memfasilitasi skrining pendengaran bagi masyarakat luas.
Faktor Penyebab dan Potensi Pencegahan
Dr. Yussy, seorang ahli kesehatan lainnya, menekankan bahwa penyebab gangguan pendengaran bisa sangat beragam. Faktor-faktor tersebut meliputi genetika, komplikasi saat melahirkan, infeksi telinga, paparan bising, penggunaan obat ototoksik, serta proses penuaan. “Gangguan pendengaran dapat berdampak besar pada kemampuan bicara dan komunikasi seseorang, serta berisiko meningkatkan demensia. Hal ini juga dapat membatasi akses pendidikan dan pekerjaan, yang pada gilirannya mengurangi kualitas hidup dan meningkatkan beban ekonomi akibat biaya perawatan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Sebanyak 60 persen penyebab gangguan pendengaran sebetulnya dapat dicegah. Dalam rangka menurunkan angka ini, Indonesia menargetkan pengurangan angka gangguan pendengaran menjadi kurang dari 1,7 persen dari total populasi pada tahun 2030. Oleh karena itu, skrining dan deteksi dini menjadi langkah penting dalam penanganan efektif gangguan pendengaran.
Langkah langkah Pencegahan yang Direkomendasikan
Sebagai upaya pencegahan, Dr. Yussy menyarankan beberapa langkah seperti pemberian nutrisi seimbang bagi ibu hamil, menjaga kebersihan rumah tangga dan lingkungan, pemberian ASI eksklusif, menjaga kebersihan telinga, menghindari kebiasaan merokok, menerapkan gaya hidup sehat, konsumsi gizi seimbang, melengkapi imunisasi dasar, serta menghindari paparan suara bising yang berlebihan.
Kesadaran akan kesehatan pendengaran harus ditingkatkan di tengah masyarakat, dan setiap individu diharapkan untuk mengambil langkah-langkah preventif agar dapat terhindar dari potensi gangguan pendengaran yang meningkatkan risiko disabilitas serta menurunkan kualitas hidup. Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan partisipasi aktif masyarakat, cita-cita untuk menurunkan angka gangguan pendengaran di Indonesia dapat terwujud.