Instruksi Prabowo ke Mendagri: Rapikan Spanduk Promosi yang Tak Sedap Dipandang

Jumat, 04 September 2026 | 04:39:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah daerah menertibkan spanduk promosi yang dianggap mengganggu keindahan dan kenyamanan kota.

BERITASELA.ID — Spanduk promosi berbahan kain atau PVC disebut menjadi salah satu pemicu rusaknya pemandangan kota. Selain menimbulkan kesan semrawut, spanduk-spanduk itu pada akhirnya hanya menjadi sampah ketika masa pemakaiannya selesai.

Masalah ini disorot langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tito Karnavian mengaku beberapa hari lalu mengikuti rapat bersama Prabowo. Dalam rapat tersebut, Presiden ingin pemerintah pusat dan daerah bergerak bersama membuat kota lebih bersih serta indah.

"Dia juga menyoroti masalah spanduk-spanduk untuk promosi gambar-gambar itu membuat tidak nyaman, tidak indah," ujar Tito.

Perda Bisa Jadi Instrumen, Negara Maju Tidak Pakai Spanduk

Tito menilai pemda sebenarnya punya kewenangan untuk menata pemasangan media promosi. Salah satunya dengan menerbitkan peraturan daerah yang mengatur pemasangan spanduk dan baliho di ruang publik.

"Ini bisa ditertibkan, ini bisa. Dengan perda juga bisa," imbuh Tito.

Dia membandingkan kondisi di Indonesia dengan negara maju yang tidak lagi memasang spanduk bergambar di jalanan atau tempat umum. Negara maju, lanjut Tito, lebih banyak menggunakan videotron yang pemasangannya sudah diatur ketat oleh pemerintah setempat.

Tiga Daerah Raih Penghargaan Kategori Pengelolaan Sampah

Persoalan lingkungan menjadi salah satu kategori penilaian dalam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026. Ajang yang digelar Kemendagri bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini mengapresiasi pemda yang menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri, Tana Tidung memenangi tingkat kabupaten. Adapun Bontang menjadi yang terbaik di tingkat kota dan Kalimantan Selatan unggul untuk tingkat provinsi.

Secara keseluruhan, penghargaan tahun ini diberikan kepada 32 pemerintah daerah yang terdiri atas pemkab, pemkot, dan pemprov.

Pemda Diminta Serius Urus Sampah dari Hulu ke Hilir

Dalam kesempatan itu, Tito juga meminta pemda mengoptimalkan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Sampah rumah tangga semestinya dikelola dengan prinsip reduce, recycle, dan reuse agar tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir.

"Ini banyak sebenarnya daerah-daerah yang mengerjakan. Tapi, ada juga yang cuek," ujar Tito.

Pemerintah pusat turut mendorong gerakan bersih-bersih menjadi kebiasaan rutin di lingkungan masing-masing. Harapannya, tata kelola lingkungan yang baik bisa menciptakan kota yang aman, nyaman, dan asri bagi warganya.

Tags

Terkini