Langkah Progresif DPR Kawal Tata Kelola Nikel

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:24:26 WIB
Langkah Progresif DPR Kawal Tata Kelola Nikel

JAKARTA - Upaya peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di sektor industri nikel kembali mendapat sorotan serius dari DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menyatakan komitmen lembaganya untuk membahas secara menyeluruh aspek lingkungan yang menyertai aktivitas industri pengolahan nikel di daerah tersebut.

Perhatian itu terutama diarahkan pada dua perusahaan besar di kawasan Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), yang keduanya merupakan bagian dari ekosistem smelter nikel nasional.

Rocky Candra mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR menerima laporan mengenai hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang mencatat PT VDNI dan PT OSS berada pada peringkat merah. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Proper merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. "Ini kami dalami dan kami mintai keterangan (kepada VDNI dan OSS)," ujar Rocky.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa DPR juga mendapatkan masukan dari masyarakat setempat, termasuk laporan dari fasilitas kesehatan setempat yang menunjukkan tingginya angka kunjungan pasien dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Ini juga menjadi catatan tersendiri terhadap dampak lingkungan, selain penilaian Proper merah," tambahnya.

Komisi XII DPR kini tengah menyusun langkah strategis lanjutan. Masalah ini akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait dalam kerangka kerja Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk khusus untuk isu lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas industri. Panja tersebut akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ya, kita akan bawa ke Panja," tegas Rocky, menandakan keseriusan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Langkah ini juga mencakup permintaan kepada KLHK agar menurunkan tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) untuk meninjau dan menindaklanjuti dugaan kasus-kasus pencemaran lingkungan di kawasan operasional kedua perusahaan. "Supaya nanti Gakkum KLH bisa periksa semua ini," lanjutnya.

Dukungan terhadap tata kelola lingkungan yang lebih baik juga disampaikan oleh pihak perusahaan. PT OSS melalui juru bicaranya menyatakan komitmen untuk menyesuaikan kembali kegiatan usahanya dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Kita juga pasti dari perusahaan OSS bakal melakukan sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia. Soalnya kami juga tidak tahu tentang informasi ini, akan mencari tahu dulu lebih dalam bagaimana, apa yang sebenarnya terjadi, nanti pasti akan melaksanakan kalau sudah tahu," jelas Mr Wang, perwakilan PT OSS.

Sikap terbuka dari perusahaan ini menandakan adanya ruang dialog yang positif antara dunia usaha dan regulator, sehingga solusi yang berkelanjutan dapat segera ditemukan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Dalam konteks lebih luas, kasus ini turut bergulir ke ranah hukum. Pengadilan Negeri Unaaha tengah memproses gugatan lingkungan hidup yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra bersama warga setempat. Gugatan tersebut menyoroti isu-isu seperti kerusakan lingkungan, pelanggaran hak atas kesehatan, serta kerugian ekonomi masyarakat yang diduga terdampak aktivitas industri.

Meski proses hukum tengah berlangsung, perhatian yang kini muncul dari berbagai pihak baik legislatif, eksekutif, maupun perusahaan—menjadi peluang untuk memperkuat prinsip kehati-hatian dalam eksploitasi sumber daya alam, khususnya nikel yang menjadi salah satu komoditas strategis nasional dalam transisi energi bersih.

Nikel sebagai sumber daya strategis yang sangat dibutuhkan dalam industri baterai dan kendaraan listrik, kini juga dituntut untuk dikembangkan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan yang ketat. Hal ini penting agar kemajuan ekonomi sejalan dengan perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Melalui pembentukan Panja oleh DPR, berbagai aspek pengawasan akan dibahas secara lebih sistematis dan menyeluruh. Di sisi lain, keterbukaan perusahaan untuk melakukan evaluasi internal menunjukkan semangat kolaboratif dalam mewujudkan industri yang bertanggung jawab.

Keseriusan lembaga legislatif dalam merespons laporan masyarakat dan hasil evaluasi lingkungan mencerminkan prinsip checks and balances yang hidup dalam demokrasi. Dengan demikian, transformasi industri nikel tidak hanya mengejar target produksi dan ekspor, namun juga mengedepankan nilai-nilai keberlanjutan yang mendukung kesejahteraan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

Jika kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat sipil ini terus diperkuat, maka Indonesia berpeluang menjadi contoh dalam pengelolaan industri berbasis sumber daya alam yang tidak hanya berdaya saing secara global, tetapi juga bermartabat dan berkelanjutan secara ekologis.

Terkini