Nikel dan Harapan Pengelolaan Berkeadilan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:21:22 WIB
Nikel dan Harapan Pengelolaan Berkeadilan

JAKARTA -  Berlangsung di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), aksi ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali pentingnya komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam nasional.

Ratusan massa dari forum tersebut menyuarakan aspirasi mereka mengenai aktivitas pertambangan nikel di Konawe Utara. Mereka berharap agar proses pengelolaan sumber daya mineral strategis seperti nikel tidak lagi tercoreng oleh praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. Melalui aksi tersebut, mereka menyerukan perlunya peninjauan terhadap peran aparat setempat yang memiliki mandat hukum dalam pengawasan.

Koordinator Pusat Forum Demokrasi Rakyat Sultra, Eghy Seftiawan, menyampaikan bahwa pihaknya prihatin terhadap lemahnya pengawasan yang diduga terjadi di wilayah Konawe Utara. Ia menyoroti maraknya aktivitas tambang nikel tanpa izin yang menurutnya sudah berlangsung cukup lama dan tersebar di berbagai titik wilayah.

“Praktik ilegal ini sudah lama berlangsung. Sedikitnya ada 10 titik tambang tanpa izin yang beroperasi terang-terangan, seperti di Blok Marombo, Lasolo, Sarimukti, dan Mekar Jaya, Kecamatan Langgikima. Puluhan perusahaan terlibat, tapi langkah penegakan hukum dari Polres Konawe Utara nyaris tak terlihat,” ujar Eghy.

Aksi damai ini bukanlah sekadar bentuk ekspresi publik semata, melainkan bagian dari upaya memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan amanah konstitusi dan peraturan yang berlaku. Forum ini menyatakan komitmennya untuk terus mendorong perubahan sistemik demi pengelolaan tambang yang transparan dan bertanggung jawab.

Menurut Eghy, lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang tak berizin bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi berpotensi menciptakan kerugian besar terhadap negara, baik secara ekonomi maupun ekologis.

“Kapolres punya mandat melindungi kekayaan negara, bukan malah membiarkan maling SDA beroperasi bebas. Jika benar ada kongkalikong antara aparat dan pelaku tambang ilegal, itu bukan sekadar pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana,” tegasnya.

Forum Demokrasi Rakyat Sultra pun menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum yang konstruktif agar dapat ditindaklanjuti secara adil dan menyeluruh. Mereka juga mendesak pembentukan tim investigasi yang independen untuk mengungkap dan menindaklanjuti dugaan adanya sindikat tambang ilegal di kawasan tersebut.

Lebih jauh, Eghy menyebut bahwa langkah ini bukan semata-mata ditujukan untuk mengkritik, tetapi justru mendorong pembenahan tata kelola. Ia menyebut bahwa tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk memastikan sumber daya nikel yang begitu bernilai strategis dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan negara.

“Kami tak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Ini bukan sekadar aksi simbolik, tapi bentuk komitmen kami untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai hukum dan berpihak pada rakyat,” pungkas Eghy.

Apa yang disampaikan oleh Forum Demokrasi Rakyat Sultra menjadi penanda bahwa masyarakat semakin peduli dan kritis terhadap tata kelola tambang. Aspirasi yang mereka sampaikan memberikan gambaran akan pentingnya integritas dan transparansi dalam mengelola sumber daya nasional, terutama komoditas seperti nikel yang memiliki nilai strategis tinggi dalam perekonomian global.

Indonesia, sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan sektor ini demi mendorong hilirisasi industri dan penciptaan nilai tambah. Namun di sisi lain, potensi tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang baik, perlindungan terhadap lingkungan, serta penghormatan terhadap hukum dan hak masyarakat sekitar.

Dalam konteks ini, harapan publik terhadap aparat penegak hukum sangat tinggi. Mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah, menindak, dan membenahi setiap potensi penyimpangan di lapangan. Transparansi dalam penanganan laporan serta keterbukaan informasi menjadi elemen penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Aksi damai di depan Mabes Polri ini juga menjadi cermin bahwa ruang partisipasi publik dalam mendorong pengawasan terhadap sumber daya negara masih terbuka lebar. Dengan mendorong proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel, maka keberlanjutan dalam pengelolaan sektor pertambangan nikel akan memiliki fondasi yang semakin kokoh.

Pengelolaan nikel tidak bisa dilepaskan dari agenda nasional untuk meningkatkan ketahanan energi dan mendukung transisi menuju energi bersih. Oleh sebab itu, pembenahan di sektor ini menjadi kebutuhan mendesak yang bukan hanya berdampak lokal, tetapi juga strategis secara nasional.

Langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak, baik masyarakat sipil, aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah dan pusat, menjadi kunci agar seluruh rantai produksi dan distribusi nikel dapat berlangsung sesuai prinsip keadilan, hukum, dan keberlanjutan.

Dengan semangat tersebut, aksi Forum Demokrasi Rakyat Sultra menjadi lebih dari sekadar unjuk rasa. Ia adalah seruan moral untuk menjaga kekayaan bangsa dan memastikan masa depan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Terkini