Strategi BUMN Tingkatkan Efisiensi Manajemen

Senin, 04 Agustus 2025 | 08:16:40 WIB
Strategi BUMN Tingkatkan Efisiensi Manajemen

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat efisiensi dan akuntabilitas tata kelola, langkah strategis diambil oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan meniadakan pemberian tantiem kepada komisaris di seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal untuk menurunkan beban keuangan secara signifikan, sekaligus memperbaiki sistem penghargaan yang lebih adil dan sejalan dengan kontribusi nyata.

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani menekankan bahwa kebijakan tersebut lahir dari semangat membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Ia menyebut, kebijakan itu tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari agenda besar BPI Danantara untuk memastikan pengelolaan investasi negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda besar BPI Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien dan berorientasi pada kepentingan publik,” kata Rosan.

Rosan menjelaskan bahwa posisi komisaris secara global tidak memperoleh kompensasi berbasis kinerja perusahaan. Karena itu, Indonesia mulai menyesuaikan sistemnya agar selaras dengan standar internasional. Struktur baru yang diterapkan ini hanya memberikan pendapatan tetap kepada komisaris, tanpa insentif tambahan seperti tantiem yang biasanya dikaitkan dengan performa keuangan perusahaan.

Kebijakan ini pun tidak dimaksudkan untuk memangkas hak atau honorarium komisaris, melainkan sebagai penyelarasan dalam struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan yang sehat. Rosan menegaskan, “Komisaris masih menerima pendapatan bulanan tetap yang layak, sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya.”

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merujuk pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises. Dalam pedoman tersebut ditegaskan pentingnya sistem penggajian tetap untuk menjaga independensi dan integritas pengawasan yang dilakukan oleh komisaris.

Melalui pendekatan ini, BPI Danantara ingin menunjukkan bahwa penghargaan yang diberikan negara kepada para pengurus BUMN harus mencerminkan kontribusi nyata terhadap tata kelola perusahaan. Rosan juga menyampaikan, “Dengan kebijakan ini, Danantara ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN.”

Kebijakan ini sendiri telah diatur dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 dan akan mulai diberlakukan untuk tahun buku 2025. Seluruh BUMN yang berada di bawah pengelolaan portofolio BPI Danantara akan menyesuaikan sistem pemberian kompensasinya berdasarkan ketentuan tersebut.

Di sisi lain, bagi direksi BUMN, sistem insentif tetap diberlakukan, namun harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi aktual perusahaan. Artinya, penghargaan bagi direksi juga mengalami reformulasi untuk memastikan bahwa setiap insentif benar-benar mencerminkan keberhasilan yang terukur dan objektif.

Menurut Rosan, pendekatan baru ini tidak hanya akan membawa dampak finansial yang positif, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi dan tanggung jawab pengelolaan investasi negara.

Ia mengungkapkan bahwa Danantara sedang menyusun desain sistem remunerasi baru yang menyeluruh, dengan menjadikan penyesuaian tantiem ini sebagai fondasi awal. Sistem yang sedang dibangun tersebut akan memuat prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta penghargaan terhadap kontribusi yang terukur dan terarah.

“Penyesuaian tantiem juga dirancang sebagai fondasi untuk meninjau ulang keseluruhan sistem remunerasi di BUMN,” ujar Rosan.

Ia menekankan bahwa reformasi semacam ini tidak dapat dilakukan secara instan, namun menjadi pondasi penting dalam menciptakan transformasi berkelanjutan. Tujuannya bukan semata penghematan, melainkan membangun sistem yang berpihak pada kepentingan publik dan memperkuat struktur internal BUMN sebagai entitas yang berperan penting dalam pembangunan nasional.

“Tapi jika negara ingin dipercaya mengelola investasi, maka kita harus mulai dari dalam, dari cara kita menghargai kontribusi,” tutup Rosan.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, BUMN diharapkan dapat lebih fokus menjalankan peran strategis dalam pembangunan nasional tanpa terbebani oleh biaya yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola modern. Penataan sistem remunerasi juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan efektivitas pengawasan di lingkungan perusahaan milik negara, yang pada akhirnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.

Terkini