Solusi Jalan Alternatif untuk Kelancaran Angkutan Batubara

Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:13:01 WIB
Solusi Jalan Alternatif untuk Kelancaran Angkutan Batubara

JAKARTA - Upaya menjaga kelancaran aktivitas transportasi batubara di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menjadi sorotan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Inhu. Rapat ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan hingga instansi pemerintah. Salah satu yang menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif dalam forum tersebut adalah Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kabupaten Inhu, Arifuddin Ahalik.

Menurut Arifuddin, harapan utama masyarakat sebenarnya adalah agar pembahasan mengenai solusi jalan alternatif angkutan batubara dapat diprioritaskan. Ia menilai, RDP kali ini belum cukup menitikberatkan pada poin tersebut.

“FPAN sebenarnya lebih mengedepankan dialog. Namun RDP yang kami harapkan membahas tentang jalan alternatif angkutan batubara, malah minim dibahas,” ujar Arifuddin Ahalik seusai rapat.

Aset Negara Perlu Dijaga Bersama

Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan infrastruktur jalan yang memadai tentu menjadi kebutuhan dasar. Arifuddin menyoroti kondisi jalan lintas tengah dan jalan elak dari Kecamatan Peranap hingga Kuala Cenaku yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah. Jalan-jalan tersebut merupakan aset negara yang memiliki fungsi vital sebagai jalur distribusi serta penghubung antarwilayah.

Menurutnya, masyarakat telah lama merasakan dampak dari kerusakan tersebut, terutama warga yang tinggal di sepanjang jalan yang dilintasi truk pengangkut batubara. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya realisasi jalan alternatif sebagai solusi jangka panjang.

“Salah satu untuk menyelamatkan aset negara berupa jalan dengan status jalan provinsi dari angkutan batubara yakni membuat jalan alternatif,” jelasnya.

Jalan Alternatif Telah Disurvei Bersama Warga

Sebagai bentuk keseriusan, Arifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama masyarakat yang tergabung dalam FPAN telah melakukan survei terhadap jalur potensial yang bisa dijadikan jalan alternatif bagi angkutan batubara. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala administratif, khususnya terkait lahan.

“Ada beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dilintasi jalan alternatif tersebut, pemilik HGU belum mau melepaskan,” ungkapnya.

Meski demikian, semangat kolaborasi tetap diupayakan agar proses ini bisa terus berjalan dengan baik. Arifuddin berharap, dengan adanya RDP lintas komisi yang dihadiri berbagai pihak terkait, pembahasan dapat lebih diarahkan pada mendorong perusahaan untuk bersedia melepaskan sebagian lahan mereka.

“Ketika jalan alternatif sudah dibangun, efeknya selain untuk angkutan batubara juga akan membuka isolasi daerah,” tegas Arifuddin, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Inhu.

DPRD Inhu Dorong Percepatan Solusi

Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, yang memimpin jalannya RDP menyampaikan beberapa poin penting sebagai kesimpulan. Ia membenarkan bahwa kerusakan jalan memang terjadi, terutama di sepanjang jalan Provinsi dari Peranap menuju Kuala Cenaku, yang kerap dilalui truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mengangkut batubara.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak pada banyak aspek kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan, sosial, hingga keselamatan pengguna jalan.

“Bahkan masyarakat yang tinggal disekitar jalan yang dilalui oleh truk ODOL angkutan batubara banyak yang terganggu ataupun tutup,” katanya.

Sebagai respons terhadap kondisi ini, DPRD bersama masyarakat mendorong langkah-langkah yang konkret. Salah satunya adalah penegakan hukum lalu lintas yang lebih ketat terhadap truk ODOL. Selain itu, percepatan pembangunan jalan alternatif juga masuk dalam rekomendasi.

Perusahaan Batubara Tetap Komitmen Suplai Energi

Sementara itu, dari pihak perusahaan batubara, salah satu perwakilan dari PT Global, Andri Wijaya, menyampaikan bahwa aktivitas pengangkutan batubara akan tetap dilakukan. Hal ini karena batubara yang diangkut merupakan bahan baku utama bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di sejumlah wilayah.

“Kami tetap akan beraktifitas, karena batubara yang kami angkut untuk kebutuhan PLTU dan tidak mungkin terhenti,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pengangkutan batubara merupakan bagian dari sistem energi nasional, yang tentu saja memerlukan dukungan infrastruktur yang tepat. Oleh karena itu, pembangunan jalan alternatif bukan hanya untuk menjawab keluhan masyarakat, tapi juga mendukung kelangsungan pasokan energi nasional.

Kolaborasi Menjadi Kunci Keberhasilan

Langkah ke depan tentu membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat perlu duduk bersama dalam semangat mencari solusi terbaik. Jalan alternatif tidak hanya berfungsi sebagai jalur distribusi logistik, tapi juga menjadi pintu masuk bagi pengembangan wilayah baru.

Dengan adanya semangat bersama, hambatan administratif seperti pelepasan lahan HGU diharapkan bisa segera terselesaikan. Jika semua pihak bisa berkomitmen pada solusi jangka panjang, maka tidak hanya jalan yang diperbaiki, namun juga harapan masyarakat akan infrastruktur yang memadai bisa terwujud.

Diskusi yang terjadi dalam RDP DPRD Inhu bukan semata-mata kritik, tapi lebih sebagai panggilan untuk aksi nyata. Batubara sebagai sumber energi masih memegang peranan penting, dan pembangunan jalan alternatif akan menjadi tonggak penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kepentingan masyarakat.

Terkini