JAKARTA - KAI Divre III Palembang meluncurkan inovasi layanan drive thru untuk penagihan kontrak sewa aset, sebagai bentuk kemudahan bagi para debitur tanpa harus datang langsung ke kantor. Sistem ini merupakan langkah jemput bola yang memungkinkan para penyewa aset KAI melakukan pembayaran melalui undangan dan kode virtual account yang dapat digunakan di bank tujuan.
Layanan Jemput Bola untuk Debitur
Dengan pendekatan ini, KAI Divre III Palembang menghadirkan solusi praktis agar pembayaran kontrak sewa aset menjadi lebih mudah dan efisien. Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa layanan drive thru penagihan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan sekaligus mempercepat proses penagihan dengan transparansi tinggi. Undangan diberikan door to door kepada debitur, lengkap dengan informasi kode virtual account yang membutuhkan pembayaran langsung ke bank yang dituju.
Cakupan Layanan di Berbagai Stasiun
Pada semester pertama tahun 2025, layanan ini telah melayani 333 debitur di sembilan stasiun yang tersebar di wilayah Divre III Palembang. Rinciannya adalah sebagai berikut: 127 debitur di Stasiun Kertapati, 33 di Stasiun Lubuk Linggau, 79 di Stasiun Lahat, 6 di Stasiun Muara Enim, 3 di Stasiun Muara Saling, 1 di Stasiun Niru, 29 di Stasiun Prabumulih, 6 di Stasiun Tebing Tinggi, dan 49 di Stasiun Tanjung Enim Baru.
Dukungan bagi Debitur dengan Tunggakan
Selain melayani pembayaran rutin, KAI juga memberikan perhatian khusus kepada debitur yang mengalami tunggakan kontrak atau backlog. Mereka menerima undangan khusus untuk mengingatkan dan membantu menyelesaikan kewajiban kontrak yang tertunda. Sistem ini diharapkan bisa mendorong pembayaran yang lebih lancar sekaligus mempererat hubungan baik antara KAI dan para penyewa asetnya.
Komitmen KAI pada Pelayanan Profesional
Inovasi layanan drive thru ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penagihan tetapi juga mencerminkan komitmen KAI dalam mengelola aset secara profesional dan modern. KAI terus berupaya menjaga kepuasan mitra dan pelanggan melalui pelayanan yang mempermudah dan transparan, sekaligus mendukung tata kelola aset yang baik.
Dengan hadirnya layanan ini, proses pembayaran sewa aset menjadi lebih praktis dan mengurangi kebutuhan debitur untuk datang langsung ke kantor, sebuah terobosan positif dari KAI Divre III Palembang dalam era digital pelayanan publik.