JAKARTA - Langkah efisiensi besar dilakukan oleh Danantara dengan mendorong kebijakan penghapusan tantiem di tubuh BUMN. Inisiatif ini diproyeksikan mampu memangkas pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah setiap tahun, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.
Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga menjabat CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengemukakan bahwa kebijakan anyar tersebut tertuang dalam surat edaran resmi dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada dewan komisaris BUMN, namun juga menjangkau anak-anak perusahaan yang berada dalam naungan entitas BUMN. “Penghematan konservatif dari kebijakan ini bisa mencapai sekitar Rp 8 triliun per tahun. Kajian lengkap sudah kami siapkan,” ujar Rosan saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari reformasi menyeluruh terhadap struktur insentif di BUMN, demi menciptakan efisiensi dan menghindari pengeluaran yang tidak memberikan dampak langsung terhadap kinerja perusahaan.
Pertemuan Langsung dengan Presiden
Laporan mengenai kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Rosan kepada Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan penting di Istana. Pertemuan ini berlangsung menjelang pelaksanaan Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri oleh jajaran menteri. Dalam kesempatan tersebut, Rosan menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk mendukung langkah-langkah pembenahan yang telah dirumuskan.
Kebijakan yang disampaikan tidak hanya berkutat pada aspek penghapusan tantiem, namun juga menyentuh sisi strategis lain, seperti penyederhanaan regulasi investasi dan perizinan, yang menjadi bagian integral dari agenda besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sistem Perizinan Dipercepat
Salah satu poin penting yang turut disampaikan Rosan dalam forum kabinet adalah mengenai kemajuan sistem perizinan yang tengah didorong Danantara. Melalui penerbitan peraturan pemerintah terbaru, proses perizinan kini dapat berlangsung lebih cepat dengan dasar hukum yang kuat. “PP-nya baru saja diterbitkan. Jadi, jika batas waktu perizinan lewat dan belum ada tanggapan dari kementerian terkait, kami langsung keluarkan izinnya,” jelas Rosan.
Langkah ini bertujuan untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini dianggap menjadi penghalang masuknya investasi. Dengan pendekatan baru ini, diharapkan proses perizinan menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan investor serta pelaku usaha.
Dukungan Langsung dari Presiden
Presiden Prabowo, seperti disampaikan Rosan, merespons dengan cepat laporan tersebut. Ia memberikan instruksi kepada seluruh kementerian dan lembaga agar segera menyesuaikan sistem mereka dengan ketentuan baru yang telah dikeluarkan pemerintah. “Presiden minta agar semua kementerian yang belum sepenuhnya terhubung dengan sistem kami untuk segera menindaklanjuti, karena PP-nya sudah keluar,” ungkap Rosan.
Hal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah pusat untuk mendukung efisiensi sistem layanan publik dan memfasilitasi akselerasi investasi.
Penataan Ulang Sistem Insentif
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh BPI Danantara, terdapat ketentuan tegas yang melarang pemberian bentuk insentif berbasis kinerja kepada dewan komisaris di lingkungan BUMN dan anak usahanya. Aturan ini mencakup tantiem, insentif jangka panjang, insentif khusus, hingga bentuk penghargaan berbasis kinerja lainnya.
Kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dampak finansial yang signifikan. Estimasi penghematan anggaran hingga Rp 8 triliun per tahun menjadi bukti nyata bahwa efisiensi bukan hanya wacana, tetapi sudah diterapkan secara terukur dan terarah.
Transparansi Jadi Prinsip Utama
Meski tidak memberikan rincian spesifik tentang nomor atau salinan peraturan pemerintah terkait sistem perizinan, Rosan menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas akan terus dijunjung tinggi. Danantara, sebagai lembaga pengelola investasi negara, terus berkomitmen menjalankan tugasnya dengan pendekatan profesional dan berbasis data.
Inisiatif penghapusan insentif bagi komisaris merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis dan kebijakan korporat di BUMN selaras dengan semangat efisiensi dan tata kelola yang baik.
Langkah Konsolidasi Menuju Transformasi
Kebijakan yang dijalankan Danantara ini menjadi bagian dari agenda besar transformasi BUMN. Penataan ulang sistem insentif tidak hanya berorientasi pada penghematan anggaran, tetapi juga sebagai upaya memperkuat etos kerja dan profesionalisme di kalangan pimpinan BUMN.
Langkah ini juga mencerminkan bagaimana pemerintah, melalui Danantara, mendorong perubahan struktural untuk memastikan setiap alokasi dana negara dikelola dengan seefisien mungkin demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menuju Ekosistem Investasi yang Modern
Dengan adanya peraturan baru yang mempercepat proses perizinan, Indonesia semakin mendekati target menciptakan ekosistem investasi yang modern, efisien, dan ramah terhadap pelaku usaha. Penyederhanaan birokrasi, dukungan regulasi, dan penguatan sistem digital menjadi fondasi utama dalam strategi ini.
Danantara terus menjadi motor penggerak dalam implementasi kebijakan yang berpihak pada pembangunan ekonomi nasional. Langkah-langkah progresif ini diharapkan membawa dampak positif secara luas, mulai dari efisiensi keuangan negara hingga peningkatan kepercayaan investor terhadap Indonesia.