Hari Santri Nasional 22 Oktober, Libur atau Tidak?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:49:34 WIB
Hari Santri Nasional 22 Oktober, Libur atau Tidak?

JAKARTA - Setiap tanggal 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional — sebuah momentum penting untuk mengenang kontribusi besar para santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Meski memiliki makna religius dan historis yang mendalam, Hari Santri bukan termasuk hari libur nasional atau tanggal merah dalam kalender resmi pemerintah.

Penetapan Hari Santri merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan kaum santri yang berperan aktif dalam melawan penjajahan, terutama setelah dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Namun, peringatan ini lebih difokuskan pada nilai spiritual dan moral, bukan pada pemberian hari libur.

Dasar Hukum Penetapan Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.
Dalam Keppres tersebut disebutkan secara tegas pada diktum pertama:

“Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.”

Namun, pada diktum kedua dinyatakan dengan jelas bahwa: 

“Hari Santri bukan merupakan hari libur.”

(Sumber: Keppres Nomor 22 Tahun 2015, peraturan.bpk.go.id)

Dengan demikian, dasar hukum ini menegaskan bahwa Hari Santri hanya merupakan peringatan nasional dan bukan bagian dari hari libur nasional, seperti Idulfitri, Natal, Tahun Baru, atau Hari Kemerdekaan.

Aktivitas Tetap Berjalan Normal Saat Hari Santri

Karena tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, aktivitas masyarakat pada 22 Oktober berjalan seperti biasa. Sekolah, kantor pemerintahan, dan sektor swasta tetap beroperasi normal tanpa adanya libur tambahan.

Meski begitu, semangat peringatan Hari Santri tetap terasa di berbagai daerah. Banyak pesantren, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan khusus seperti:

Upacara bendera bertema Hari Santri,

Pembacaan shalawat dan doa bersama,

Zikir dan pengajian di pesantren,

Kegiatan sosial dan gotong royong di lingkungan sekitar.

Peringatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa santri dalam memperjuangkan kemerdekaan, serta memperkuat nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas di tengah masyarakat.

Mengapa Hari Santri Tidak Dijadikan Tanggal Merah?

Banyak masyarakat yang mempertanyakan alasan mengapa Hari Santri tidak ditetapkan sebagai tanggal merah. Pemerintah memiliki beberapa pertimbangan penting terkait hal ini.

Menjaga keseimbangan jumlah hari libur nasional.
Pemerintah ingin memastikan bahwa jumlah hari libur dalam satu tahun tidak terlalu banyak agar tidak mengganggu produktivitas ekonomi dan aktivitas kerja nasional.

Hari Santri bersifat moral dan edukatif, bukan ritual keagamaan.
Berbeda dengan Idulfitri atau Natal yang memiliki dasar keagamaan dan ritual keimanan, Hari Santri lebih difokuskan pada penguatan karakter bangsa dan penghormatan sejarah.

Menegaskan semangat kerja dan dedikasi para santri.
Hari Santri dimaknai sebagai momentum refleksi dan dedikasi terhadap nilai perjuangan, bukan untuk beristirahat atau berlibur.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, penetapan Hari Santri diharapkan menjadi pengingat sejarah peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan tanpa harus menambah daftar hari libur nasional.

Nilai-Nilai yang Ingin Ditekankan dalam Hari Santri

Lebih dari sekadar peringatan simbolik, Hari Santri menjadi ajang untuk meneguhkan semangat kebangsaan dan keislaman. Pemerintah ingin agar nilai-nilai perjuangan para santri terus diwariskan kepada generasi muda.

Beberapa nilai utama yang diangkat dalam peringatan ini antara lain:

Cinta Tanah Air dan semangat kebangsaan,

Kemandirian dan tanggung jawab moral,

Kedisiplinan dalam menegakkan ajaran agama dan menjaga persatuan,

Konsistensi dalam menegakkan nilai moderasi beragama.

Menteri Agama dalam berbagai kesempatan juga menegaskan bahwa Hari Santri tidak hanya milik kalangan pesantren, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia yang menghargai perjuangan moral dan spiritual kaum santri dalam menjaga keutuhan bangsa.

Semangat Hari Santri: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Bangsa

Peringatan Hari Santri setiap tahun juga menjadi wadah konsolidasi dan refleksi nasional. Seperti yang disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Hari Santri 2025 dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa dalam menghadapi tantangan global.

“Hari Santri adalah momentum untuk konsolidasi kekuatan bangsa, mengingatkan bahwa perjuangan mempertahankan negara ini tidak lepas dari peran para ulama dan santri,” ujar Gus Yahya dalam peringatan Hari Santri di Tebuireng.

Peringatan tahunan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi menjadi inspirasi untuk menumbuhkan semangat gotong royong, toleransi, dan kerja keras sebagaimana teladan para santri dahulu.

Hari Peringatan, Bukan Hari Libur

Dengan demikian, meski Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober, hari tersebut bukan hari libur nasional.

 Keputusan ini bukan untuk mengurangi makna perjuangan santri, tetapi justru untuk menegaskan bahwa semangat santri — kerja keras, keikhlasan, dan pengabdian — harus terus hidup dalam aktivitas sehari-hari.

Hari Santri bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan pengingat sejarah dan nilai-nilai perjuangan yang relevan sepanjang masa. Pemerintah berharap, momentum ini dapat memperkuat karakter kebangsaan, religiusitas, dan dedikasi generasi muda terhadap tanah air.

Terkini

Prabowo Ungkap Proyek Jip Nasional, Dana dan Pabrik Siap

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:41:34 WIB

PAN Usul Pimpinan MPR Ikut Gunakan Mobil Maung

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:41:29 WIB

Persiapan Haji 2026 Dikebut, Hanya Tersisa Enam Bulan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:41:25 WIB

17 Tempat Makan Dekat Stasiun Tugu Jogja 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:41:23 WIB