Peningkatan Kesadaran terhadap Bahaya Pinjaman Online Ilegal: Stop Pinjol, Mari Menabung Bergema di Kepatihan Kulon

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:28:31 WIB
Peningkatan Kesadaran terhadap Bahaya Pinjaman Online Ilegal: Stop Pinjol, Mari Menabung Bergema di Kepatihan Kulon

JAKARTA - Dalam upaya untuk memerangi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang membahayakan masyarakat, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional dari Universitas Diponegoro, Maharindra Damaringtyas Tunggarani, menggelar penyuluhan bertajuk "Stop Pinjol, Mari Menabung". Berlangsung di Lantai 2 Kantor Kelurahan Kepatihan Kulon, acara ini menghadirkan ibu-ibu PKK sebagai audiens, serta didukung penuh oleh perangkat Kelurahan Kepatihan Kulon.

Pinjaman online, yang kini semakin populer, menawarkan kemudahan akses dan sering kali menjanjikan limit pinjaman yang lebih besar dibandingkan bank konvensional. Namun, tidak semua layanan ini terjamin legalitas dan akuntabilitasnya. Maraknya pinjol ilegal ini menimbulkan ancaman besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergiur oleh tawaran kemudahan dan kecepatan pencairan dana.

“Pinjol ilegal itu sebenarnya penipuan. Penawaran yang mereka berikan sangat manis dan menggiurkan memang. Namun, begitu seseorang terjebak kesana, baru terlihat kerugiannya yang sedemikian banyak,” tegas Maharindra saat mengawali penyuluhan.

Penyuluhan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga sesi tanya jawab yang memperlihatkan betapa antusiasnya para peserta dalam memahami risiko-risiko dari pinjol ilegal. Maharindra menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk membuka mata masyarakat tentang bahaya yang mengintai di balik iming-iming pinjol ilegal.

Menurut Maharindra, edukasi semacam ini sangat penting karena banyak masyarakat yang belum bisa membedakan layanan pinjol legal dan ilegal. Prosedur pinjol ilegal yang minim persyaratan sering menjebak mereka yang tengah terdesak kebutuhan keuangan. Maharindra menambahkan, “Diharapkan setelah penyuluhan ini masyarakat mampu membedakan antara pinjol legal dan ilegal, serta sebisa mungkin menghindari praktek meminjam uang dengan cara memperbaiki strategi pengaturan rumah tangga mereka, termasuk dalam hal menabung dan mempersiapkan dana darurat rumah tangga untuk situasi yang tidak terduga.”

Tujuan jangka panjang dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar mereka lebih cerdas dalam mengatur keuangan dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming solusi cepat yang ditawarkan oleh pinjol ilegal. Penyuluhan ini juga menekankan pentingnya kesiapan dana darurat, sebuah langkah preventif yang mampu membantu masyarakat tidak terjerumus pada jerat utang ilegal.

Dampak dari pinjol ilegal bukan hanya dari segi ekonomi, tetapi juga mental. Kondisi tertekan akibat beban utang yang menggunung bisa mempengaruhi kesehatan psikologis seseorang dan berdampak pada kestabilan rumah tangga. Oleh karena itu, sosialisasi ini juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dan berkesinambungan.

Perangkat Kelurahan Kepatihan Kulon memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Maharindra dan berharap kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan. Mereka meyakini dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terkait risiko pinjol ilegal, jumlah kasus terkait dapat diminimalisir secara signifikan.

Melalui kegiatan ini, Maharindra berharap agar masyakarat Kepatihan Kulon dan lainnya dapat lebih berhati-hati dan memastikan legalitas satu platform sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman. “Adanya penyuluhan mengenai risiko judi online ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bagaimana pinjol ilegal, meskipun terlihat jauh lebih mudah dan cepat dalam pencairannya, sebenarnya memiliki risiko yang tidak kalah banyak juga,” tambahnya.

Keberhasilan penyuluhan ini menjadi contoh nyata dari peran pendidikan dalam memerangi praktek ekonomi ilegal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami seluk-beluk serta risiko dari pinjaman online, masyarakat diharapkan dapat beralih pada solusi finansial yang lebih sehat, yakni menabung dan pengelolaan keuangan yang bijak.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan tidak hanya di Kepatihan Kulon, tetapi meluas ke wilayah-wilayah lain yang memiliki kasus serupa. Maharindra dengan tegas mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama memerangi pinjol ilegal demi masa depan ekonomi yang lebih stabil dan sehat.

Terkini