Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Elpiji di Renggas Pulau

Jumat, 28 Februari 2025 | 11:01:10 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Elpiji di Renggas Pulau

JAKARTA - Dalam sebuah operasi terpadu yang melibatkan sejumlah instansi, Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji 3 kg di kelurahan Renggas Pulau. Penggerebekan, yang dipimpin oleh Tim Gabungan dari BAIS, Kejati Sumut, Disperindag, dan Pertamina, dilakukan di sebuah gudang di Jalan Jala.

Kronologi Penggerebekan

Informasi mengenai aktivitas ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pelanggaran dalam distribusi gas elpiji bersubsidi. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung merespon informasi tersebut dengan melakukan investigasi mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

"Penggerebekan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara Polres Pelabuhan Belawan dan tim gabungan dari BAIS, Kejati Sumut, Disperindag, dan Pertamina. Kami mendapatkan informasi akurat yang menjadi dasar operasi ini," ujar AKP Riffi Noor Faizal. "Gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan pengoplosan gas elpiji."

Temuan di Lapangan

Saat penggerebekan, tim menemukan gudang dalam keadaan terkunci dan sepi. Hal ini memaksa petugas untuk membukanya secara paksa. Begitu masuk, petugas menemukan ratusan tabung gas dengan berbagai ukuran serta alat-alat yang digunakan untuk mengoplos gas. Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

"Di dalam gudang, kami menemukan ratusan tabung gas berbeda ukuran dan alat pengoplosan. Kondisi ini semakin menguatkan indikasi bahwa tempat tersebut memang digunakan untuk aktivitas ilegal distribusi elpiji," jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Penangkapan dan Barang Bukti

Ketika operasi berlangsung, datang seorang pria bernama Husin (61), warga Jalan Jamin Ginting, yang mengaku sebagai pihak yang menyewakan gudang tersebut kepada tujuh orang pelaku pengoplosan yang saat ini masih buron (DPO). Husin segera ditangkap dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

"Sejauh ini, Husin telah kami amankan untuk keperluan penyidikan. Sementara para pelaku lainnya masih dalam pencarian. Kami sudah mengantongi identitas mereka dan tim saat ini terus melakukan pengejaran," lanjut AKP Riffi Noor Faizal. Untuk menjaga bukti, seluruh tabung gas telah kami amankan dan titipkan ke pihak Pertamina untuk langkah pengamanan lebih lanjut," tambahnya.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Praktik pengoplosan gas elpiji semacam ini berdampak serius, baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan. Gas elpiji bersubsidi 3 kg seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya praktik nakal seperti ini, tentu merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi bahan bakar bersubsidi tersebut. Selain itu, praktik penyimpanan dan pemindahan gas tanpa prosedur standar sangat berisiko menyebabkan kebakaran atau ledakan.

Menurut Direktur Pertamina Marketing Operation Region I, dampak dari tindakan ilegal ini sangat merugikan masyarakat, terutama konsumen rumah tangga yang menggantungkan hidupnya pada gas elpiji bersubsidi. "Kami sangat prihatin dengan adanya praktik ilegal ini. Gas elpiji merupakan kebutuhan esensial masyarakat, dan tindakan semacam ini jelas mengganggu ketersediaan serta stabilitas harga di pasaran," ujar Direktur Pertamina dalam pernyataan tertulisnya.

Langkah Selanjutnya

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menjerat semua pelaku yang terlibat. Operasi-operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas ilegal seperti ini tidak terjadi lagi, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga gas elpiji di Sumatera Utara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait distribusi gas elpiji. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko besar bagi keselamatan banyak orang," tutup AKP Riffi Noor Faizal.

Kesadaran dan Edukasi

Sebagai bagian dari tindakan preventif, langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pengoplosan gas juga penting dilakukan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang ada, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan tidak terlibat dalam praktik semacam ini. Pertamina, bersama dengan instansi terkait, berencana meningkatkan program edukasi melalui berbagai saluran komunikasi.

Penanganan kasus pengoplosan gas elpiji ini menunjukkan komitmen serius dari pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan distribusi bahan bakar yang vital bagi masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. masyarakat dihimbau untuk selalu berpartisipasi aktif dalam menjaga kedaulatan energi dengan melaporkan bila ada kegiatan mencurigakan di wilayah mereka.

Terkini