Bupati Dharmasraya Usulkan Pertambangan Rakyat untuk Mengatasi Maraknya Tambang Ilegal

Minggu, 09 Maret 2025 | 10:33:35 WIB
Bupati Dharmasraya Usulkan Pertambangan Rakyat untuk Mengatasi Maraknya Tambang Ilegal

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tengah berupaya mengatasi maraknya aktivitas tambang ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengusulkan legalisasi tambang rakyat sebagai solusi untuk mengendalikan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terawasi.

Dalam sebuah pertemuan di Hotel Amaris Padang, Annisa menegaskan bahwa tambang ilegal menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan di wilayahnya.

"Tambang ilegal berdampak sangat berbahaya terhadap lingkungan. Yang pertama, terlepas dari pengawasan, kemudian juga menimbulkan kerugian besar dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.

Banjir yang kerap melanda Kabupaten Dharmasraya belakangan ini diduga semakin parah akibat keberadaan tambang ilegal. Untuk itu, pemerintah daerah berencana mengajukan wilayah pertambangan rakyat sebagai upaya legalisasi dan pengendalian aktivitas pertambangan.

Dorongan Legalisasi Tambang Rakyat

Bupati Annisa menyebut bahwa saat ini hanya ada satu tambang yang memiliki izin resmi di Dharmasraya, sementara sisanya masih beroperasi secara ilegal. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mendorong pemberian izin bagi tambang ilegal agar dapat beroperasi secara legal dan memberikan manfaat bagi daerah.

"Maka kita mencoba mendorong pemberian izin bagi tambang ilegal. Saat ini baru satu tambang yang memiliki izin resmi di Dharmasraya, sementara yang lain masih beroperasi tanpa izin," jelas Annisa.

Sebagai bagian dari program 100 hari kerja pemerintahannya, Annisa menargetkan pengajuan wilayah pertambangan rakyat untuk melegalkan aktivitas pertambangan yang saat ini masih beroperasi di luar aturan.

"Memasuki 100 hari kerja, pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan mengajukan usulan untuk pertambangan rakyat. Tambang ilegal juga bisa kita rangkul dan dijadikan tambang legal," imbuhnya.

Peran BUMD dalam Pengelolaan Tambang

Annisa juga menegaskan bahwa pertambangan rakyat ini nantinya tidak hanya terbuka untuk perusahaan besar, tetapi juga akan melibatkan masyarakat setempat. Selain itu, pemerintah daerah akan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berperan aktif dalam sektor pertambangan guna meningkatkan PAD.

"Tambang rakyat ini nantinya akan terbuka tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat. Selain itu, BUMD di sektor pertambangan juga akan didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Annisa.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat serta mengurangi praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Identifikasi Tambang Ilegal dan Pemetaan Wilayah

Saat ditanya mengenai jenis tambang ilegal yang beroperasi di Dharmasraya, Annisa mengungkapkan bahwa sebagian besar berupa tambang galian C serta beberapa jenis mineral lainnya. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah akan mengoptimalkan peran Satgas Tim Percepatan Tambang Rakyat dalam melakukan pemetaan dan identifikasi tambang ilegal.

"Kami masih mengumpulkan laporan untuk mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal. Ini menjadi tugas Satgas Tim Percepatan Tambang Rakyat untuk memetakan lokasi-lokasi tersebut agar bisa kita jadikan wilayah pertambangan rakyat," jelasnya.

Manfaat Ekonomi dan Perlindungan Lingkungan

Dengan adanya pengelolaan tambang yang legal dan terkontrol, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus meminimalkan kerusakan lingkungan yang selama ini ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.

"Pengelolaan tambang yang legal dan terkontrol diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus meminimalkan kerusakan lingkungan," pungkas Annisa.

Langkah ini merupakan salah satu strategi pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, legalisasi pertambangan rakyat diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam mengatasi maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Terkini