JAKARTA - Upaya Pemerintah Indonesia untuk mempercepat transisi energi bersih terus menunjukkan progres nyata. Salah satu langkah strategis terbaru adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 Megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Proyek ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses energi bersih, merata, dan terjangkau, khususnya di wilayah timur Indonesia yang selama ini masih sangat bergantung pada energi fosil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menugaskan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk membangun proyek PLTP tersebut. Instruksi ini disampaikan langsung saat kunjungan kerja Menteri Bahlil ke Kota Ambon, Maluku, pada Sabtu, 5 April 2025.
“PLN ditunjuk negara untuk melaksanakan penugasan agar seluruh masyarakat dapat menikmati listrik dari pembangkit yang ramah lingkungan,” tegas Bahlil.
Potensi Panas Bumi Maluku Harus Dioptimalkan
Maluku diketahui memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang dinilai sangat penting untuk segera dikembangkan. Menteri Bahlil menekankan bahwa pemanfaatan energi panas bumi di Maluku menjadi solusi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil seperti solar dan batubara.
“Ini perhatian utama Pemerintah dalam menyediakan energi baru terbarukan sesuai dengan konsensus internasional,” ujar Bahlil menambahkan.
Proyek PLTP ini telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, sebagai bagian dari strategi nasional dalam mempercepat transisi energi bersih berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
Detail Proyek: PLTP Wapsalit dan Tulehu
Pembangunan PLTP di Maluku terdiri atas dua lokasi utama, yakni:
-PLTP Wapsalit berkapasitas 20 MW yang berlokasi di Pulau Buru. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap eksplorasi yang dilakukan oleh pihak pengembang swasta. Jika berjalan sesuai rencana, PLTP Wapsalit diproyeksikan akan beroperasi secara komersial pada tahun 2028.
-PLTP Tulehu dengan kapasitas 2x10 MW yang berada di Pulau Ambon. Proyek ini kini sedang dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2031.
Kedua proyek tersebut diharapkan dapat menjadi pionir pemanfaatan panas bumi di wilayah Maluku dan menjadi model pengembangan energi bersih di kawasan timur Indonesia.
Potensi Tambahan di Pulau Seram
Selain dua proyek utama tersebut, Menteri ESDM juga mengungkapkan potensi panas bumi lainnya yang menjanjikan, yakni di wilayah Banda Baru, Pulau Seram. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Geologi, daerah ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi PLTP berkapasitas hingga 25 MW.
Proyek Banda Baru direncanakan akan masuk dalam agenda market sounding atau penjajakan pasar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada April 2025.
Ketergantungan Energi Fosil Masih Tinggi
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit listrik berbasis energi fosil. Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2024, total kapasitas pembangkit listrik di Maluku mencapai 409 MW. Namun, sekitar 99 persen atau 406 MW dari kapasitas tersebut berasal dari energi fosil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap.
Rinciannya:
-PLTD menyumbang kapasitas terbesar, yakni sebesar 249 MW atau sekitar 61 persen dari total kapasitas kelistrikan di Maluku.
-Pembangkit berbasis gas dan uap menyumbang 157 MW atau 38 persen.
Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan (EBT) masih sangat minim, yakni hanya sekitar 3 MW, berasal dari PLTS (3 MW) dan PLTA mikrohidro (0,1 MW).
Dengan kondisi tersebut, pengembangan proyek PLTP menjadi sangat krusial dalam mengurangi dominasi energi fosil dan memperkuat ketahanan energi daerah.
“Dengan masuknya proyek PLTP ke dalam RUPTL PLN, Pemerintah ingin mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan di Maluku. Termasuk mengurangi dominasi energi fosil dalam sistem kelistrikan,” pungkas Bahlil.
Arah Kebijakan Energi Nasional
Langkah percepatan pembangunan PLTP di Maluku merupakan implementasi konkret dari kebijakan energi nasional yang menargetkan bauran energi baru terbarukan mencapai 23 persen pada tahun 2025. Untuk itu, pemerintah terus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal yang berkelanjutan, seperti panas bumi, sebagai solusi jangka panjang dalam mendukung dekarbonisasi sektor energi.
Secara nasional, Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar lebih dari 23.000 MW, menjadikannya salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Namun, realisasi pemanfaatan baru menyentuh angka sekitar 2.300 MW atau kurang dari 10 persen dari total potensi.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PLN akan terus memperluas pengembangan wilayah-wilayah yang memiliki potensi panas bumi, termasuk di kawasan Indonesia Timur yang masih menghadapi tantangan dalam penyediaan energi listrik yang andal dan bersih.
Proyek PLTP 40 MW di Maluku menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan transisi energi bersih di wilayah Indonesia Timur. Selain untuk menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil, proyek ini juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Dengan dukungan kebijakan yang kuat dan partisipasi sektor swasta, pembangunan PLTP di Maluku diharapkan menjadi motor penggerak transformasi sistem kelistrikan Indonesia ke arah yang lebih hijau dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan akses energi bersih yang memadai dan terjangkau.