JAKARTA - Aspirasi terhadap keberlanjutan lingkungan hidup kembali menggema dari Kalimantan Tengah. Puluhan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah, sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap kondisi alam yang kian rusak akibat aktivitas perusahaan tambang dan deforestasi.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar pemerintah daerah dan pusat segera bertindak. Mereka mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya yang terkait dengan sektor industri tambang dan kehutanan yang dituding sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah.
Aksi ini menjadi bentuk kekhawatiran kolektif dari kalangan muda atas semakin masifnya eksploitasi tambang dan deforestasi yang menurut mereka tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam ruang hidup masyarakat adat dan warga setempat.
Gubernur Diminta Audit Perusahaan Tambang
Koordinator lapangan aksi, Gratsia Christopher, menyampaikan bahwa salah satu poin penting yang mereka dorong adalah pelaksanaan audit menyeluruh terhadap semua izin usaha tambang dan mineral dan batubara (minerba) di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa langkah evaluasi tidak bisa ditunda lagi, mengingat dampak lingkungan yang semakin nyata.
“Kami juga menuntut Pak Gubernur untuk menghentikan deforestasi yang disumbang oleh skema investasi swasta hingga program strategis nasional di Kalteng,” kata Gratsia usai aksi demonstrasi tersebut.
Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat. Menurutnya, pencabutan izin harus menjadi pilihan utama bagi entitas bisnis yang tidak menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan.
“Kami paling menyoroti sektor pertambangan, karena itu menyebabkan polusi udara yang juga merampas ruang hidup masyarakat dan merusak lingkungan, tentunya merugikan akses masyarakat untuk bisa bekerja,” ujarnya.
Isu Deforestasi Diperparah Berbagai Sektor
Selain aktivitas tambang, aksi ini juga mengangkat isu deforestasi yang disebutkan semakin memburuk akibat kegiatan industri lain seperti perhutanan dan perkebunan. Sugiaryanto, salah satu peserta aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya, menyoroti kontribusi besar dari usaha perhutanan terhadap laju hilangnya tutupan hutan di Kalimantan Tengah.
“Saya sampaikan juga di orasi saya tadi, yang mengakibatkan deforestasi paling besar itu dari usaha perhutanan. Itu data analisis dari Auriga Nusantara tahun 2023,” ungkap Sugiaryanto.
Pernyataan ini menegaskan bahwa permasalahan lingkungan di Kalimantan Tengah tidak hanya bersumber dari satu sektor semata, tetapi merupakan hasil dari kompleksitas kebijakan yang membuka ruang eksploitasi besar-besaran terhadap alam, baik dari pertambangan, kehutanan, maupun perkebunan.
Kritik Terhadap Kepentingan Korporasi
Dalam tuntutan yang dibacakan saat aksi, Aliansi Tanah Air Melawan menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam saat ini dinilai terlalu berpihak pada kepentingan korporasi, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. Mereka menyerukan perlunya perubahan paradigma dalam pengambilan kebijakan, yang mengutamakan keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat.
Mereka mendesak agar kebijakan pengelolaan sumber daya alam diarahkan pada prinsip berkeadilan ekologis, dengan pelibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka. Aliansi menilai, tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola SDA, maka kerusakan lingkungan akan terus terjadi dan semakin sulit diperbaiki.
Aksi Damai yang Sarat Simbol
Demonstrasi ini berlangsung dengan tertib. Selain orasi, para peserta juga melakukan pembacaan tuntutan secara bergantian. Salah satu bagian yang menarik perhatian adalah aksi teatrikal simbolik yang mereka tampilkan, menggambarkan kehancuran lingkungan di Kalimantan Tengah sebagai dampak dari aktivitas tambang dan deforestasi.
Melalui teatrikal itu, massa ingin menyampaikan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa lagi dipandang sebagai isu pinggiran, melainkan sebagai bagian dari hak dasar manusia untuk hidup dalam lingkungan yang sehat.
Aksi ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan hidup tidak hanya datang dari kalangan pemerhati atau akademisi, tetapi juga dari generasi muda yang bersuara lantang menuntut perubahan nyata.
Aksi di depan DPRD Kalimantan Tengah ini menjadi pengingat bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam. Ketika suara mereka terus disuarakan di ruang publik, maka perubahan bukan mustahil untuk terjadi. Desakan terhadap evaluasi perusahaan tambang bukan semata agenda mahasiswa, tetapi panggilan moral untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi berikutnya.