JAKARTA - Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan terus diperluas oleh berbagai daerah. Salah satu inisiatif yang tengah menjadi perhatian datang dari Kabupaten Banjarnegara, yang mulai menjembatani hubungan antara koperasi tingkat desa dengan pelaku usaha besar, termasuk BUMN dan BUMD. Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi program strategis nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan bisnis matching yang diselenggarakan Banjarnegara menjadi momentum penting dalam menyatukan berbagai pemangku kepentingan. Dalam agenda tersebut, sebanyak 278 pengurus koperasi dari berbagai wilayah hadir untuk menjalin koneksi dan menjajaki potensi kerja sama dengan mitra usaha strategis, khususnya perusahaan milik negara dan daerah.
Program Koperasi Merah Putih sendiri bertujuan menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus pilar pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata. Setiap desa dan kelurahan diharapkan memiliki koperasi yang tak hanya melayani kebutuhan internal anggotanya, tetapi juga mampu berkembang menjadi entitas bisnis yang kuat dan berjejaring.
Kegiatan yang diadakan Banjarnegara ini merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan pembangunan ekonomi dari tingkat akar rumput. Melalui forum kontak bisnis tersebut, para pengurus koperasi mendapat akses langsung untuk berdiskusi dan membangun jaringan dengan entitas usaha besar yang selama ini cenderung sulit dijangkau, terutama oleh koperasi berskala kecil dan menengah.
Kerja sama yang terbuka dengan BUMN dan BUMD membuka berbagai peluang, mulai dari pengadaan barang dan jasa, kolaborasi dalam proyek-proyek pemerintah, hingga akses pembiayaan dan pendampingan teknis. Dengan demikian, koperasi didorong untuk bertransformasi dari organisasi berbasis komunitas menjadi pelaku ekonomi yang tangguh.
Jumlah peserta dalam acara tersebut, yakni 278 pengurus koperasi, mencerminkan tingginya minat serta keseriusan daerah dalam mengembangkan sektor koperasi. Ini sekaligus menegaskan bahwa koperasi masih menjadi fondasi penting dalam struktur ekonomi lokal yang dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih jauh, langkah yang ditempuh Banjarnegara menunjukkan bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif sebagai katalisator antara pelaku usaha kecil dan sektor usaha besar. Peran ini menjadi vital agar koperasi di desa mampu naik kelas, tidak hanya sebagai tempat simpan pinjam, tetapi sebagai entitas bisnis modern dan produktif.
Dalam jangka panjang, keberadaan koperasi yang terorganisir dan profesional di desa-desa akan memberikan manfaat berlapis. Tidak hanya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi juga dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong produktivitas sektor informal, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah ketidakpastian global.
Oleh karena itu, sinergi antara pengurus koperasi, pemerintah daerah, dan sektor strategis seperti BUMN dan BUMD menjadi sangat penting. Interaksi yang terjalin dalam forum bisnis seperti ini diharapkan bisa menjadi model kolaboratif yang mampu mempercepat pertumbuhan koperasi di daerah lain.
Sejalan dengan pengembangan koperasi, pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga menggulirkan program pendampingan dan pelatihan bagi para pengurus koperasi. Program ini dirancang agar para pengelola memiliki kapasitas manajerial dan pengetahuan teknis yang mumpuni untuk mengelola usaha secara efektif dan berkelanjutan.
Pendampingan tersebut sangat krusial untuk memastikan koperasi yang terbentuk bukan sekadar simbolis, melainkan benar-benar bisa menjalankan peran sebagai penggerak ekonomi lokal. Akses terhadap teknologi, pasar, serta sumber daya lainnya pun diperluas melalui kerja sama lintas sektor, sehingga koperasi tidak tertinggal dari dinamika pasar yang semakin kompetitif.
Banjarnegara pun menunjukkan bahwa semangat gotong royong masih menjadi nilai penting dalam pengembangan koperasi, meskipun pendekatannya kini diarahkan lebih profesional. Forum bisnis yang mereka selenggarakan memberikan ruang bagi pengurus koperasi untuk mendapatkan wawasan baru, membangun relasi strategis, dan mengadopsi praktik usaha terbaik.
Dengan langkah awal ini, diharapkan koperasi desa di Banjarnegara mampu menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengambil langkah serupa. Terlebih, konsep Koperasi Merah Putih memang dirancang untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia dan menjadikannya basis pertumbuhan ekonomi nasional yang adil dan merata.
Ke depan, apabila program ini berhasil diakselerasi secara nasional, maka koperasi tidak hanya akan menjadi alat pemberdayaan ekonomi lokal, melainkan juga garda depan dalam menciptakan kemandirian dan daya saing ekonomi nasional. Keterlibatan BUMN dan BUMD pun menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan harus melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, serta antara skala usaha besar dan kecil.
Langkah Banjarnegara menyatukan koperasi desa dengan jejaring BUMN dan BUMD bukan hanya soal memperluas akses bisnis, tetapi juga membangun kepercayaan dan membuka ruang pertumbuhan baru bagi sektor koperasi. Jika hal ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan meluas, maka koperasi akan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru yang tidak bisa diabaikan.