Gas

Gas Mahal, Sumbawa Turunkan Satgas

Gas Mahal, Sumbawa Turunkan Satgas
Gas Mahal, Sumbawa Turunkan Satgas

JAKARTA - Keresahan warga Sumbawa atas mahalnya harga gas Elpiji 3 kilogram di pasaran akhirnya ditanggapi serius oleh pemerintah daerah. Untuk mengatasi persoalan yang terus berulang ini, Pemkab Sumbawa membentuk satuan tugas khusus yang bertugas mengawasi distribusi serta menindak pelanggaran yang terjadi dalam proses penyaluran gas subsidi tersebut.

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menjelaskan bahwa satgas yang dibentuk tidak hanya berasal dari jajaran pemerintah daerah saja, melainkan juga melibatkan berbagai unsur seperti personel Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya tak lain adalah untuk menjamin distribusi gas subsidi ini sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan harga sesuai ketentuan.

“Satgas ini kita bentuk untuk mengatasi masalah distribusi Gas Elpiji 3 kilogram. Satgas ini terdiri dari berbagai leading sector, seperti personel dari OPD, TNI, Polri dan lain-lain,” kata Wabup.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan satgas ini akan dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Fokus pengawasan akan diarahkan ke agen-agen resmi, pangkalan gas, hingga ke pengecer. Tujuannya untuk menelusuri dan memastikan rantai distribusi berjalan sesuai aturan serta tanpa penyimpangan harga.

Menurutnya, jika ada pelaku usaha yang kedapatan menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka sanksi tegas akan langsung diberikan. Hal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan gas untuk masyarakat.

“Kami memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat yang kita terima. Jadi satgas ini kami minta agar bekerja maksimal demi masyarakat,” tegas Wabup Ansori.

Keluhan masyarakat sendiri tak hanya menyangkut soal harga yang meroket, tetapi juga mengenai kelangkaan tabung gas ukuran 3 kilogram. Banyak warga kesulitan mendapatkan gas tersebut di pangkalan, sehingga harus membelinya dari pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, H. Khaeruddin, turut menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menanggapi keresahan publik. Ia pun menyebutkan bahwa tim yang dibentuk sudah siap bekerja dalam waktu dekat.

“Timnya sudah terbentuk dan kita akan segera bekerja dengan harapan apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Khaeruddin juga memaparkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan persoalan ini terus terjadi adalah berkurangnya kuota Elpiji subsidi yang diberikan kepada Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, pada tahun 2025 ini, jumlah kuota gas Elpiji 3 kilogram yang diterima Sumbawa mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Jika di tahun 2024 Sumbawa menerima kuota sebesar 12.194 metrik ton (sekitar 4 juta tabung), maka tahun ini hanya mendapat 11.596 metrik ton atau sekitar 3.865.333 tabung. Penurunan kuota tersebut disebabkan oleh proses verifikasi dan konversi data penerima manfaat yang dianggap belum merata dan menyeluruh.

“Penurunan tersebut terjadi akibat proses verifikasi dan konversi data penerima manfaat yang dianggap belum merata. Selain itu, ada juga dugaan permainan harga oleh pengecer,” ujarnya.

Ia tidak menampik bahwa dalam situasi langkanya gas dan terbatasnya kuota, terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum pengecer untuk menaikkan harga jual. Padahal, gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan harus dijual sesuai HET yang ditetapkan.

Pemerintah, lanjut Khaeruddin, sudah memberikan peringatan keras kepada para agen dan pangkalan agar tidak bermain harga. Bahkan tindakan tegas sudah diambil terhadap pelanggaran yang terbukti. Salah satu agen, kata dia, telah dipotong jatahnya sebanyak 560 tabung karena kedapatan menjual gas di atas harga yang ditentukan.

“Pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran. Jika terbukti, maka kuota mereka akan dipotong Pertamina,” tambahnya.

Langkah pengawasan ini, sambungnya, akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi gas berjalan lancar. Ia berharap, upaya tersebut mampu mengurangi kegelisahan masyarakat dan menciptakan keadilan dalam pemanfaatan subsidi energi.

“Kita akan tetap kawal dan pantau distribusi gas Elpiji tiga kilogram ini agar tidak terus jadi polemik dan persoalan di tengah masyarakat,” tukasnya.

Pembentukan satuan tugas ini menjadi langkah konkret Pemkab Sumbawa dalam menjaga kestabilan harga serta memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah pusat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan kerja sama berbagai pihak dan pengawasan yang intensif, diharapkan praktik penyelewengan bisa ditekan dan kepercayaan publik terhadap kebijakan energi pemerintah dapat ditingkatkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index