BBM

Pengawasan BBM Makin Terpadu

Pengawasan BBM Makin Terpadu
Pengawasan BBM Makin Terpadu

JAKARTA - Langkah konkret pemerintah dalam memperkuat tata kelola distribusi energi nasional kembali menunjukkan kemajuan. Melalui kolaborasi dua institusi strategis, Kementerian Perdagangan dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi kini semakin diperkuat secara terpadu dan akurat.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan dan BPH Migas menjadi wujud nyata dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi energi nasional. Fokus utama dari kerja sama ini adalah pengawasan melalui pemanfaatan alat ukur, alat takar, alat timbang, dan perlengkapannya (UUTP), terutama pada tahap distribusi hilir migas.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menekankan bahwa akurasi alat ukur merupakan kunci utama untuk memastikan transaksi yang adil dan transparan antara penyedia dan konsumen energi. "Kami terus berupaya memperkuat perlindungan konsumen dan penegakan hukum di bidang metrologi legal dengan menjamin akurasi takaran dan volume dalam transaksi. Keakuratan alat ukur menjadi kunci utama dalam menjamin keadilan transaksi antara penyedia dan pengguna energi,” ujar Moga dalam pernyataannya.

Langkah tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah dalam menjaga keadilan dan perlindungan bagi konsumen. Dengan sistem pengawasan yang lebih menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat menerima BBM dan gas bumi sesuai dengan takaran dan harga yang telah dibayarkan.

Tak hanya fokus pada akurasi takaran, pengawasan yang dilakukan Ditjen PKTN juga menyasar berbagai pelanggaran di lapangan. Selama beberapa waktu terakhir, Ditjen PKTN berhasil menangani 19 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan metrologi legal. Kasus-kasus ini meliputi pelanggaran penggunaan pompa ukur BBM serta tangki ukur mobil pengangkut BBM. Seluruh kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan tersebar di berbagai wilayah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Banten.

Moga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memastikan seluruh peralatan, mulai dari alat ukur hingga infrastruktur pipa dan distribusi migas, memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. “Dengan kerja sama ini, alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, serta pipa hilir dan minyak gas bumi diharapkan dapat sesuai dengan aturan alat ukur takar timbangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” lanjut Moga.

Sinergi antara BPH Migas dan Ditjen PKTN juga menjadi langkah strategis dalam memastikan kelancaran dan keakuratan pendistribusian energi hingga ke pelosok negeri. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan distribusi secara menyeluruh, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Peran Ditjen PKTN sebagai otoritas metrologi legal menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga mutu dan kuantitas distribusi energi.

“Pengawasan bersama ini dapat memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM dan gas bumi sesuai dengan yang dibayarkan,” tegas Erika.

Selain memberikan rasa aman kepada konsumen, kerja sama ini juga diyakini mampu meningkatkan efisiensi distribusi BBM dan gas di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut turut mendukung ketahanan energi nasional dan menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekonomi yang inklusif.

Kerja sama antara dua lembaga ini sejatinya bukanlah hal baru. Pada periode 2016 hingga 2019, Ditjen PKTN dan BPH Migas telah menjalin kemitraan serupa. Saat itu, pengawasan juga dilakukan terhadap alat ukur BBM, dan hasilnya menunjukkan kontribusi positif terhadap distribusi yang lebih akurat dan transparan. Pengalaman tersebut menjadi pijakan untuk kembali memperkuat sinergi dalam mengawasi sistem distribusi migas saat ini.

Kehadiran teknologi dan inovasi dalam alat ukur turut mendukung efektivitas pengawasan di lapangan. Dengan menerapkan standar metrologi legal yang tinggi, kualitas layanan kepada masyarakat pun dapat terus ditingkatkan. Pemerintah, melalui kerja sama ini, menunjukkan komitmen penuh dalam menciptakan ekosistem distribusi energi yang adil, transparan, dan berpihak pada konsumen.

Langkah ini juga mencerminkan upaya yang konsisten dalam mendukung target pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam memastikan akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua.

Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat semakin diperluas, tidak hanya terbatas pada pengawasan alat ukur, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi data distribusi, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pemantauan distribusi BBM dan gas bumi.

Dengan pengawasan yang lebih kuat dan koordinasi yang lebih baik antar lembaga, masyarakat akan semakin terlindungi dan yakin bahwa setiap liter BBM yang dibeli adalah sesuai dengan yang dibayarkan. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan terus bekerja untuk memberikan layanan publik yang terbaik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index