energi

Bali Menuju Energi Bersih dan Mandiri

Bali Menuju Energi Bersih dan Mandiri
Bali Menuju Energi Bersih dan Mandiri

JAKARTA - Provinsi Bali menetapkan langkah strategis dalam perjalanan menuju sistem energi bersih dengan peluncuran peta jalan energi bersih menuju nol emisi pada tahun 2045. Upaya ini mencerminkan komitmen kuat Bali untuk menciptakan kemandirian energi sekaligus menjaga keindahan dan keberlanjutan lingkungan yang menjadi daya tarik utama daerah ini.

Sebagai daerah kepulauan yang memiliki ketergantungan besar terhadap pasokan energi dari luar, Bali menghadapi tantangan besar terkait keamanan energi. Oleh karena itu, kemandirian energi menjadi kebutuhan vital untuk menjamin ketahanan sistem kelistrikan sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat bergantung pada pasokan listrik stabil dan bersih. Untuk mengatasi hal ini, transformasi sistem ketenagalistrikan di Bali harus beralih dari sumber energi fosil yang selama ini dominan ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Bali memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, yang meliputi sumber energi surya, angin, biomassa, serta sistem mini dan mikrohidro, dengan total potensi mencapai lebih dari 26 gigawatt. Potensi tersebut merupakan peluang emas untuk mengembangkan energi bersih yang berkelanjutan bagi kepentingan warga Bali dan pengunjungnya.

Pertumbuhan pesat sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi yang meningkat menyebabkan kebutuhan listrik di Bali terus melonjak, bahkan melewati rata-rata nasional. Kondisi ini menuntut solusi cerdas dan terencana agar pasokan energi tidak hanya cukup tetapi juga bersih dan terjangkau. Melalui peta jalan ketenagalistrikan Bali Net Zero Emission 2045, disusun skenario transisi energi dalam periode jangka pendek (2025 hingga 2035) dan jangka panjang (2036 hingga 2045) demi mencapai target nol emisi karbon.

Peluncuran laporan peta jalan ini berperan sebagai panduan utama bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah sampai investor agar langkah-langkah dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dapat berjalan secara terukur dan efektif. Dengan analisis teknis dan ekonomi yang matang, peta jalan ini diharapkan dapat memacu kolaborasi lintas sektor dan menarik investasi dalam pengembangan energi terbarukan, baik dari mitra nasional maupun internasional.

Dalam konteks pelaksanaan, sejumlah kesepakatan strategis telah dilakukan seperti kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan lembaga-lembaga riset dan pengembang energi terbarukan. Salah satu contoh adalah penyusunan peta jalan energi baru terbarukan di Pulau Nusa Penida yang ditargetkan 100% energi baru terbarukan pada tahun 2030. Upaya pendukung lainnya antara lain lokakarya, riset, dan percepatan implementasi teknologi energi bersih agar pertumbuhan Bali tetap sejalan dengan keberlanjutan lingkungan.

Kebijakan daerah pun telah ditetapkan untuk mendukung visi Bali Mandiri Energi melalui pemanfaatan PLTS atap (Pembangkit Listrik Tenaga Surya atap) pada gedung-gedung publik dan kawasan pariwisata. Pemerintah Bali bahkan mendorong penetapan target penggunaan PLTS atap secara mengikat guna mempercepat transformasi energi bersih. Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Rencana Umum Energi Nasional yang mengharuskan minimal 30% luas atap bangunan pemerintah menggunakan PLTS atap.

Bali juga diproyeksikan menjadi laboratorium energi bersih nasional dengan akselerasi adopsi teknologi smart grid, integrasi penyimpanan energi, dan kemitraan strategis antara PLN dan sektor swasta yang membawa inovasi teknologi hijau. Seluruh upaya ini diselaraskan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mendukung target Bali Net Zero Emission 2045.

Potensi energi terbarukan Bali terdiri atas beragam sumber yang tersebar luas dan bisa dimanfaatkan lebih optimal. Potensi utama berasal dari energi surya yang diperkirakan mencapai 2 GW untuk pembangkit di tanah serta hampir 9 GW untuk pembangkit atap dan apung di sekitar perairan Bali. Energi angin juga berpotensi besar, terutama di wilayah pesisir dan lepas pantai yang mencapai total sekitar 515 MW. Selain itu, energi panas bumi, biomassa, pemanfaatan sampah, serta energi air juga berkontribusi dalam memperkuat bauran energi terbarukan Bali.

Peta jalan ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang harus diantisipasi. Misalnya, aspek regulasi yang harus disesuaikan antara kebijakan energi terbarukan tingkat provinsi dengan kebijakan nasional agar tidak bertentangan dan memudahkan pelaksanaan program. Dukungan pemerintah pusat dalam regulasi dan insentif menjadi kunci keberhasilan transformasi energi hijau di Bali.

Melalui upaya kolektif dan sinergis ini, Bali menegaskan komitmennya menghadirkan sistem energi yang bersih, handal, dan mandiri. Target ambisius 100% energi terbarukan dan nol emisi karbon pada 2045 bukan sekadar cita-cita, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan Bali sebagai daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang lestari.

Dengan semangat bersama, Bali bergerak melaju ke masa depan yang lebih hijau dan cerah, menjadikan energi bersih sebagai tonggak utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang harmonis dengan alam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index