Dokter

Dokter Afriani Pelopor Hukum di Banggai

Dokter Afriani Pelopor Hukum di Banggai
Dokter Afriani Pelopor Hukum di Banggai

JAKARTA - Kabupaten Banggai kini memiliki kebanggaan baru di bidang kesehatan. Seorang dokter di daerah ini berhasil menorehkan sejarah sebagai dokter pertama yang meraih gelar magister hukum. dr. Afriani Djibran Sp. M., M. Kes., MH., C.M.C., yang kini mengabdikan diri di RSUD Luwuk, menuntaskan studinya selama dua tahun di Universitas Tadulako, Palu, dengan fokus pada hukum kesehatan.

Saat ditemui di rumah sakit tempatnya bekerja, dr. Afriani menjelaskan bahwa pengukuhan gelarnya akan resmi dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2025 mendatang, setelah ia menjalani yudisium. Keputusan untuk mendalami aspek hukum dalam dunia medis bukan sekadar menambah gelar, tetapi merupakan bagian dari komitmennya untuk memahami dan menangani persoalan hukum yang kerap dihadapi tenaga medis dalam praktik sehari-hari.

Dalam keterangannya kepada media, dr. Afriani menyatakan bahwa latar belakang hukum sangat penting untuk memenuhi kriteria profesi sekaligus memperluas wawasan, sehingga dapat menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di sektor kesehatan. “Banyak sekali permasalahan hukum di bidang kesehatan belakangan ini, sehingga setiap organisasi atau unit kerja di pemerintahan daerah sebenarnya perlu memiliki divisi hukum agar pelayanan dapat berjalan sesuai prosedur dan standar operasional,” ujarnya.

Pencapaian ini menjadi sesuatu yang membanggakan karena dr. Afriani merupakan dokter ahli pertama di Banggai yang meraih gelar magister hukum. Ia menegaskan, pencapaian ini tidak mengubah dedikasinya sebagai tenaga medis yang mengutamakan pelayanan profesional kepada masyarakat. Ia bahkan menunjukkan komitmennya dengan memberikan pelayanan prima dan sigap terhadap pasien dari berbagai wilayah, seperti pasien dari desa Alul, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam menjalankan profesinya, dr. Afriani selalu mengedepankan kesetaraan pelayanan, baik untuk pasien umum maupun pasien BPJS. Baginya, pengabdian adalah hal utama yang harus dijalankan tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan integritas dan semangat yang tinggi dalam menjadi pelayan kesehatan masyarakat di daerahnya.

Sebagai sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banggai, dr. Afriani tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pendidikannya. Ia menegaskan bahwa setelah menyelesaikan studinya, ia bertekad untuk kembali dan terus mengabdikan diri di Kabupaten Banggai demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah ini.

Kehadiran dokter dengan latar belakang hukum dalam dunia kesehatan di Banggai diharapkan dapat menjadi katalis bagi peningkatan kualitas layanan medis sekaligus memperkuat aspek hukum yang mendasari praktik kesehatan di daerah ini. Dengan bekal ilmu hukum, dr. Afriani mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga standar profesionalisme dan melindungi hak serta kewajiban tenaga medis maupun pasien.

Langkah inovatif yang dibuat oleh dr. Afriani ini juga dapat menjadi inspirasi bagi tenaga medis lainnya untuk meningkatkan kompetensi melalui bidang-bidang penunjang yang relevan, seperti hukum, yang sangat penting dalam menghadapi dinamika dunia kesehatan saat ini. Kemampuan memahami hukum kesehatan menjadi nilai tambah yang krusial dalam menghadapi segala tantangan dan permasalahan legal yang mungkin timbul di lapangan.

Dengan capaian ini, dr. Afriani tidak hanya membawa perubahan positif bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga membuka jalan bagi kemajuan dunia kesehatan di Kabupaten Banggai secara umum. Keberadaannya sebagai dokter dengan gelar magister hukum diharapkan dapat memudahkan penyusunan kebijakan, pengelolaan risiko, serta memberikan advokasi hukum yang tepat bagi tenaga medis dan pasien.

Komitmen dr. Afriani untuk terus mengabdi menunjukkan bahwa pendidikan dan pengembangan diri adalah bagian dari pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedicating herself fully to her community, she embodies a new model of health professional one who not only treats physical ailments but who is also equipped to navigate and uphold legal standards in healthcare.

Semangat dan kerja keras dr. Afriani menjadi contoh nyata bahwa tenaga kesehatan di Banggai mampu membawa perubahan signifikan melalui pendidikan berkelanjutan dan keinginan kuat memperbaiki sistem pelayanan kesehatan. Hal ini sekaligus memotivasi banyak pihak untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul di sektor kesehatan, demi terciptanya pelayanan yang berkualitas serta melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.

Dengan demikian, pengabdian dr. Afriani di RSUD Luwuk membawa nilai lebih yang melekat pada kombinasi antara profesi medis dan keahlian hukum. Harapannya, capaian ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan kesehatan masyarakat di Kabupaten Banggai dan memperkuat fondasi hukum dalam dunia medis di Indonesia secara lebih luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index