Zero ODOL

35 Persen Perusahaan Logistik Siap Normalisasi Truk ODOL

35 Persen Perusahaan Logistik Siap Normalisasi Truk ODOL
35 Persen Perusahaan Logistik Siap Normalisasi Truk ODOL

JAKARTA - Kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2027 tampaknya semakin mendapat dukungan nyata dari pelaku industri.

 Hal itu terlihat dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa sekitar 35 persen perusahaan logistik menyatakan siap melakukan normalisasi kendaraan ODOL.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai capaian tersebut sebagai sinyal positif. 

Menurutnya, kesiapan pelaku usaha untuk menormalisasi kendaraan menjadi indikasi meningkatnya kesadaran akan pentingnya keselamatan transportasi sekaligus mendukung transformasi tata kelola logistik nasional.

“Dan sebetulnya bagus, dari hasil survei ataupun studi yang dilakukan oleh BPS, sebetulnya per hari ini ada 35 sekian persen yang apa namanya, pemilik usaha itu yang siap untuk melakukan normalisasi kendaraan,” kata AHY dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL di Jakarta, Senin.

Sinyal Awal Perubahan Industri

Meski AHY tidak menyebutkan secara rinci jumlah perusahaan yang telah menyatakan kesiapan, ia menekankan bahwa angka 35 persen tersebut merupakan pijakan awal yang penting. Jika tren ini terus berkembang, pemerintah optimistis target penerapan zero ODOL pada 2027 bisa tercapai tanpa penundaan.

“35 persen per hari ini, dari berapa bulan kita bekerja, sudah ada 35 persen yang menyatakan siap atau ingin melakukan normalisasi (truk ODOL). Apakah mengembalikan kepada kondisi awal atau investasi kendaraan baru,” ujar AHY.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa normalisasi kendaraan tidak sebatas penyesuaian dimensi fisik. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi memperkuat efisiensi logistik nasional, meningkatkan keselamatan transportasi barang, sekaligus mendukung daya saing industri domestik di pasar global.

Rantai Pasok Harus Dikawal dari Hulu ke Hilir

Menurut AHY, keberhasilan kebijakan zero ODOL tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan di jalan raya. Seluruh rantai pasok logistik, mulai dari tahap pemberangkatan hingga proses pengawasan karoseri, harus dipastikan berjalan sesuai aturan.

“Oleh karena itu, tentu kita ingin memastikan semuanya paham, bahwa ini harus dikawal hulu ke hilir. Bukan pada saat kejadian kecelakaan di jalan raya, tapi siapa yang memberangkatkan ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada banyaknya kasus kecelakaan akibat kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan. AHY menekankan bahwa tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan pada pengemudi, melainkan juga perusahaan pemilik kendaraan dan pemilik barang.

Insentif dan Disinsentif

Pemerintah, lanjut AHY, juga sedang menyiapkan skema insentif dan disinsentif untuk mendukung penertiban ODOL. Insentif diberikan kepada pihak yang patuh, sedangkan disinsentif ditujukan bagi perusahaan yang masih melanggar aturan.

Skema tersebut menjadi salah satu dari sembilan rencana aksi nasional menuju zero ODOL. Seluruh rencana aksi itu sudah tercantum dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum. Targetnya, aturan itu dapat rampung pada Oktober 2025.

Menurut AHY, insentif dan disinsentif diperlukan agar pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya sebatas penegakan hukum di lapangan, tetapi juga edukatif serta memberikan dorongan bagi pelaku usaha untuk melakukan investasi baru di sektor transportasi barang maupun industri karoseri.

Dampak Ekonomi Positif

Normalisasi kendaraan ODOL, menurut AHY, tidak sekadar soal teknis keselamatan, tetapi juga menyangkut peluang ekonomi nasional. 

Ketika perusahaan logistik mulai melakukan investasi baru, industri karoseri dan sektor pendukung lainnya akan terdorong tumbuh. Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing logistik Indonesia.

“Normalisasi kendaraan ini bukan sekadar mengembalikan dimensi ke ukuran semula, tetapi juga bagian dari memperkuat tata kelola logistik kita agar lebih aman, efisien, dan kompetitif,” kata AHY.

Ia optimistis, dengan semakin banyak perusahaan yang menyatakan siap menormalisasi kendaraan, arah kebijakan zero ODOL akan semakin kokoh.

Target 1 Januari 2027 Tetap Tegas

AHY menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan menunda target implementasi zero ODOL. Kebijakan ini dipastikan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan sejalan dengan perhatian khusus dari DPR RI.

“Zero ODOL tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero ODOL ini sudah berlaku efektif,” tegasnya.

Koordinasi Lintas Kementerian

Dalam pelaksanaannya, AHY selaku Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membawahi koordinasi dengan lima kementerian sekaligus, yaitu:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),

Kementerian Pekerjaan Umum,

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,

Kementerian Transmigrasi, dan

Kementerian Perhubungan.

Sinergi lintas kementerian ini menjadi penting agar kebijakan zero ODOL tidak hanya dipahami sebagai isu transportasi semata, tetapi juga sebagai bagian dari strategi penguatan sistem logistik nasional.

Kesimpulan

Dengan 35 persen perusahaan logistik menyatakan siap menormalisasi kendaraan ODOL, pemerintah mendapat modal awal yang kuat untuk menuntaskan agenda zero ODOL 2027. 

Langkah ini bukan hanya menekan risiko kecelakaan di jalan raya, tetapi juga membuka peluang investasi, memperkuat industri karoseri, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Kebijakan ini menjadi tantangan besar, namun dukungan dari pelaku usaha, penerapan insentif, serta pengawalan hulu ke hilir diharapkan mampu memastikan Indonesia memiliki sistem logistik yang lebih modern, aman, dan kompetitif di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index