JAKARTA - Lonjakan wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK) belakangan ini mendorong Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk memperkenalkan langkah baru dalam pengelolaan kawasan.
Melalui sosialisasi kepada para pelaku wisata di Labuan Bajo, BTNK menyiapkan penerapan sistem kuota kunjungan wisatawan yang akan mulai diuji coba pada 2025 sebelum resmi diimplementasikan pada 2026.
Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menegaskan bahwa pengaturan kunjungan ini bukan sekadar upaya administratif, melainkan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kelestarian sumber daya alam dan kualitas pelayanan bagi wisatawan.
“Ini membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak,” ujar Hendrikus saat sosialisasi di Labuan Bajo, Senin (6/10).
Tekanan Akibat Ledakan Wisatawan
Sejak pandemi Covid-19 mereda, jumlah kunjungan wisatawan ke TNK meningkat tajam. Data mencatat pada 2024, jumlah kunjungan mencapai 340 ribu orang, mendekati kapasitas maksimum yang ditetapkan dalam kajian WWF-Indonesia bersama BTNK pada 2018, yakni sekitar 350.439 orang per tahun.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena konsentrasi kunjungan cenderung menumpuk di Pulau Padar, salah satu ikon wisata utama di TNK. Pada Juli 2025, Pulau Padar mencatat kunjungan hingga 32.897 orang, namun mayoritas hanya terjadi pada hari-hari tertentu dengan lonjakan ekstrem saat musim puncak.
“Kita lihat datanya kalau di peak season itu sebagian besar kunjungan banyak ke Pulau Padar dan cuma di hari-hari tertentu, jadi kita mau intervensi di situ sehingga kunjungan itu merata di semua hari sepanjang tahun,” jelas Hendrikus.
Respons atas Viral Fenomena "Pasar"
Fenomena penumpukan wisatawan di Pulau Padar bahkan sempat viral di media sosial dengan sebutan “pasar Padar”, menggambarkan keramaian yang berlebihan dan berpotensi merusak pengalaman wisata.
Hal itu menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
“Kemarin viral lagi terkait dengan 'pasar' di Pulau Padar, pasarnya sudah pindah lagi ke Pulau Padar. Saya kira ini menjadi atensi pak menteri, pak dirjen, dan terhadap hal ini kami diinstruksikan segera menerapkan sistem kuota di Taman Nasional Komodo,” ujar Hendrikus.
Uji Coba dan Implementasi Bertahap
BTNK memastikan penerapan kuota dilakukan secara bertahap dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Sosialisasi yang berjalan saat ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi publik Mei–Agustus 2025 bersama asosiasi pariwisata di Labuan Bajo.
Koordinator Urusan Kerjasama Humas dan Pelayanan BTNK, Maria Rosdalima Panggur, mengatakan sistem kuota akan diuji coba pada Januari–Maret 2025, sebelum resmi diterapkan mulai April 2026.
“Kami mengatur kunjungan ini ke seluruh kawasan, dengan aplikasi SiOra kami batasi kunjungan maksimal 1.000 orang per hari, karena itu sesuai dengan kajian daya dukung daya tampung kawasan kita di tahun 2018 dan beberapa kajian yang lainnya,” jelas Maria.
Aplikasi SiOra, Inovasi Pengaturan Digital
Untuk memastikan pengelolaan kuota lebih efisien, BTNK mengembangkan aplikasi SiOra. Melalui aplikasi ini, wisatawan dapat melakukan reservasi tiket secara daring (e-ticketing) sekaligus memilih jadwal kunjungan.
Sistem ini juga akan membantu BTNK mendistribusikan kuota secara lebih adil kepada pelaku wisata lokal.
Dalam uji coba nanti, kunjungan ke Pulau Padar akan dibagi menjadi tiga sesi waktu agar tidak terjadi penumpukan di satu waktu tertentu. Sesi pertama dijadwalkan pukul 05.00–08.00 WITA, sesi kedua pukul 08.00–11.00 WITA, dan sesi ketiga pukul 15.00–18.00 WITA.
“Alokasinya kuota itu 300–330 orang per sesi,” terang Maria.
Tantangan Transparansi dan Partisipasi
Meski disambut positif, penerapan sistem kuota tetap menghadapi tantangan, terutama terkait transparansi. Hendrikus menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara terbuka, termasuk menerima masukan dari masyarakat dan pelaku wisata.
“Pasti akan ada forum-forum lagi untuk meminta masukan, pertimbangan atau evaluasi kritikan, dan akan kita lakukan seperti ini juga dan terbuka. Tidak ada yang harus disembunyikan, terbuka sehingga publik bisa mengetahui rencana-rencana kita ke depan,” katanya.
Dengan mekanisme ini, BTNK berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terutama masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata.
Menyongsong Pariwisata Berkelanjutan
Penerapan sistem kuota wisatawan di TNK dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat konsep pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo. Bukan hanya menjaga ekosistem dan habitat komodo, tetapi juga menjamin pengalaman wisata yang lebih berkualitas.
Hendrikus menegaskan, ke depan pengelolaan TNK tidak bisa lagi hanya mengejar angka kunjungan, melainkan harus fokus pada keseimbangan antara konservasi dan pariwisata.
“Kita diperhadapkan pada pilihan mau menyelamatkan sumber daya alam dan juga meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pengunjung, atau kita mau banyak pengunjung ke taman nasional,” katanya menutup pernyataan.
Kesimpulan
Sosialisasi sistem kuota wisatawan di Taman Nasional Komodo menandai langkah baru dalam pengelolaan destinasi unggulan NTT ini.
Dengan bantuan aplikasi SiOra, BTNK berupaya menekan risiko kelebihan kapasitas kunjungan sekaligus menciptakan tata kelola wisata yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Jika berhasil diterapkan, sistem ini bukan hanya akan melindungi ekosistem TNK dari tekanan kunjungan berlebih, tetapi juga menjadikan Labuan Bajo sebagai contoh destinasi wisata kelas dunia yang tetap setia menjaga keseimbangan alam dan kebutuhan pariwisata.