JAKARTA - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digawangi Badan Gizi Nasional (BGN) tahun ini belum berjalan sepenuhnya optimal. Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, lembaganya tidak dapat menyerap seluruh anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun 2025.
Dari total dana besar yang disediakan, yakni Rp71 triliun alokasi utama ditambah Rp100 triliun dana cadangan, BGN memutuskan untuk mengembalikan Rp70 triliun kepada pemerintah karena belum bisa digunakan pada tahun ini.
“Tahun ini BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun ditambah dana standby Rp100 triliun. Dari total tersebut, Rp99 triliun berhasil terserap, sementara Rp70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini,” jelas Dadan dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam jumlah besar demi memastikan program MBG menjangkau seluruh penerima manfaat di berbagai daerah.
Namun, dari sisi pelaksanaan teknis, penyaluran bantuan gizi dalam skala besar masih menghadapi sejumlah tantangan operasional yang menyebabkan sebagian anggaran belum bisa digunakan tepat waktu.
Dukungan Anggaran Tahun Depan Naik Signifikan
Meski realisasi tahun ini belum maksimal, Dadan menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap BGN justru akan meningkat signifikan pada tahun 2026. Pemerintah akan mengalokasikan Rp268 triliun bagi lembaga tersebut, menjadikannya instansi dengan anggaran terbesar di kabinet.
Selain dana utama tersebut, juga disiapkan cadangan sebesar Rp67 triliun, sehingga total dukungan dalam APBN 2026 mencapai Rp335 triliun. Dana ini akan difokuskan untuk memperluas jangkauan program MBG yang ditujukan bagi 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang, setiap hari kita akan menyalurkan dana sekitar Rp1,2 triliun. Bagi kementerian lain, angka itu mungkin setara dengan anggaran satu tahun penuh, tetapi bagi kami di Badan Gizi Nasional, itu adalah kebutuhan satu hari,” ujar Dadan.
Pernyataan tersebut menegaskan besarnya skala program MBG yang dijalankan BGN serta komitmen lembaga itu dalam memastikan keberlanjutan program bantuan pangan bergizi nasional.
Purbaya Jelaskan Dana yang Dikembalikan
Menanggapi kabar pengembalian anggaran tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa dana Rp70 triliun yang disebut dikembalikan oleh BGN sebenarnya berasal dari dana cadangan Rp100 triliun yang belum secara resmi dialokasikan dalam APBN.
“Yang saya tahu, dia balikin Rp100 triliun dari anggaran yang dia sempat minta, tapi itu belum dianggarkan betul, jadi sebetulnya uangnya belum ada. Dari anggaran yang dia minta dulu yang belum kita alokasikan, jadi uangnya nggak ada,” jelas Purbaya di Jakarta Pusat.
Dengan kata lain, dana tersebut masih bersifat cadangan dan belum menjadi bagian dari alokasi anggaran yang benar-benar disalurkan ke BGN. Pemerintah baru akan menyalurkan dana sesuai kebutuhan dan kesiapan pelaksanaan program.
Sementara itu, terhadap Rp71 triliun anggaran yang sudah dialokasikan, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan terus memantau proses penyerapannya hingga akhir tahun.
“Justru yang kita lihat yang disebut tadi, yang Rp71 triliun. Bukan yang dibalikin ya, dianggarkan ya, berapa yang diserap sampai akhir tahun, kita lihat seperti apa. Kan programnya bagus, harusnya kita dorong supaya lebih bagus penyerapannya. Ini kan Oktober, akan saya lihat sampai akhir Oktober,” tambahnya.
Realisasi Program MBG Masih Rendah
Kementerian Keuangan melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan program MBG. Ia menyebut, hingga awal Oktober 2025, realisasi anggaran baru mencapai Rp20,6 triliun dari total pagu Rp71 triliun atau sekitar 29 persen.
“Nah, kalau kita lihat sebarannya sudah berlangsung di seluruh Indonesia, Sumatera, dengan 6,6 juta penerima, Jawa, Kalimantan, dan seterusnya,” ujar Suahasil.
Berdasarkan data tersebut, jumlah penerima manfaat MBG yang sudah terdaftar dan menerima bantuan baru mencapai 31,2 juta orang. Pemerintah menilai angka ini masih akan terus meningkat seiring dengan percepatan distribusi bantuan di lapangan hingga akhir tahun.
Realisasi yang masih rendah ini disebabkan oleh beberapa faktor teknis, antara lain koordinasi lintas daerah, kesiapan logistik, serta pendataan penerima manfaat yang memerlukan verifikasi menyeluruh.
Evaluasi dan Dorongan Penyempurnaan Program
Meskipun menghadapi kendala pada tahap awal, pemerintah menilai program MBG memiliki dampak sosial yang signifikan dan akan terus dilanjutkan. Purbaya menekankan pentingnya perbaikan mekanisme pelaksanaan agar penyerapannya lebih baik di tahun depan.
Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi bersama BGN untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif. Selain itu, mekanisme pengawasan akan diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih data maupun keterlambatan distribusi bantuan.
Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak sekolah dan keluarga berpenghasilan rendah.
Dengan peningkatan alokasi anggaran pada 2026, pemerintah berharap cakupan penerima manfaat dapat diperluas secara signifikan.
Komitmen Pemerintah Terhadap Gizi Nasional
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan program gizi nasional secara transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga menyebut, pengembalian sebagian anggaran bukan karena kegagalan program, melainkan bagian dari prinsip efisiensi dan kehati-hatian penggunaan dana publik.
Dengan dukungan anggaran jumbo di tahun depan, BGN menargetkan peningkatan kecepatan penyaluran serta optimalisasi kerja sama dengan pemerintah daerah dan mitra swasta untuk memastikan setiap penerima manfaat memperoleh akses terhadap makanan bergizi.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menegaskan akan terus mendukung pembiayaan program strategis nasional seperti MBG, namun dengan tetap menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Langkah pengembalian dana Rp70 triliun ini pun menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi fiskal, sembari menyiapkan dasar yang lebih kuat untuk pelaksanaan program tahun depan yang berskala jauh lebih besar.