BBM

SPBU Swasta Sudah Deal Beli BBM dari Pertamina

SPBU Swasta Sudah Deal Beli BBM dari Pertamina
SPBU Swasta Sudah Deal Beli BBM dari Pertamina

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa beberapa SPBU swasta telah menyepakati pembelian bahan bakar murni (base fuel) dari PT Pertamina Patra Niaga. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan kerja sama ini dilakukan secara business to business (B2B) antara badan usaha SPBU dan Pertamina.

“B2B antara Pertamina dengan swasta, mereka lagi kolaborasi. Yang menurut saya dapat laporan, sudah beberapa yang sudah melakukan perjanjian,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan,.

Meski begitu, Bahlil mengaku belum mengetahui detail teknis perjanjian maupun nama perusahaan SPBU yang terlibat. “Saya tidak tahu teknisnya, karena itu B2B,” tambahnya. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah hanya memantau secara strategis jalannya kerja sama, sementara operasional komersial sepenuhnya berada di tangan perusahaan.

Pertamina Masih Negosiasi, Kesepakatan Segera Terbentuk

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyebut bahwa proses negosiasi dengan SPBU swasta masih berlangsung. 

Namun ia menekankan bahwa keputusan terkait pembelian BBM oleh beberapa badan usaha swasta kemungkinan dapat diambil dalam waktu dekat.

“Masih berjalan pembahasannya terus dengan badan usaha BBM swasta. Kemungkinan sore atau malam ini ada keputusan ya, saya dengar ada beberapa... Kita masih terus, yang pasti kita akan open book, komersialnya secara terbuka. Semua terbuka,” ungkap Simon saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurutnya, kesepakatan ini nantinya diharapkan tidak menimbulkan kenaikan harga jual BBM di SPBU swasta. Hal ini penting agar transformasi pasokan BBM tidak berdampak negatif pada konsumen, mengingat harga bahan bakar menjadi salah satu komponen utama biaya transportasi dan logistik di Indonesia.

Fokus Pemerintah: Kuota Impor dan Base Fuel

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pasokan BBM dalam negeri dan menekan ketergantungan impor.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tahun ini telah menetapkan kuota impor BBM untuk SPBU swasta, termasuk Shell dan Vivo, naik 10% dibandingkan kuota tahun 2024.

Namun implementasi kuota ini sempat terkendala. Beberapa SPBU swasta seperti PT Vivo Energy Indonesia dan BP batal memesan BBM dari Pertamina karena tenggang pasokan yang diterima ternyata mengandung etanol, bukan BBM murni atau base fuel sebagaimana diminta. 

Hal ini menjadi salah satu alasan kenapa negosiasi B2B antara Pertamina dan SPBU swasta menjadi krusial untuk memastikan pasokan sesuai spesifikasi teknis.

Simon menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus pada transformasi tata kelola perseroan, termasuk memastikan kepatuhan kualitas BBM dan transparansi harga dalam kerja sama B2B ini.

Dampak Positif Bagi Ekosistem BBM Nasional

Jika kesepakatan ini terealisasi, beberapa SPBU swasta akan mulai mendapatkan pasokan BBM murni dari Pertamina, sehingga akan tercipta standardisasi pasokan yang lebih jelas.

 Hal ini juga akan meningkatkan efisiensi distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia, terutama bagi SPBU yang sebelumnya mengimpor BBM dari luar negeri.

Selain itu, kerja sama ini menjadi sinergi strategis antara BUMN dan sektor swasta, yang sejalan dengan arahan pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasar BBM nasional. 

Dengan pasokan base fuel yang stabil, konsumen dapat memperoleh BBM berkualitas, sementara SPBU swasta mendapatkan kepastian pasokan yang sesuai standar.

Tantangan dan Langkah Berikutnya

Meski beberapa SPBU swasta telah menyepakati pembelian, tantangan tetap ada. Koordinasi teknis terkait kualitas BBM, logistik pengiriman, dan harga jual akhir menjadi fokus utama agar implementasi berjalan lancar.

Bahlil menegaskan bahwa seluruh badan usaha yang beroperasi di Indonesia harus patuh pada aturan usaha yang berlaku.

 “Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain karena negara ini kita bekerja, semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Langkah pemerintah memberi keleluasaan bagi badan usaha untuk melakukan impor BBM dengan kuota yang ditetapkan menjadi salah satu strategi untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan dan pasokan energi nasional.

Berdasarkan data, hingga Juni 2025, impor bensin Indonesia mencapai 61,73% dari kebutuhan nasional tahun ini sebesar 37,3 juta kiloliter (kl), dengan estimasi impor 23,03 juta kl dan produksi dalam negeri 14,27 juta kl. 

Hal ini menunjukkan bahwa peran kerja sama B2B antara Pertamina dan SPBU swasta menjadi sangat strategis.

Perjanjian B2B antara Pertamina dan SPBU swasta untuk pembelian BBM murni atau base fuel menunjukkan langkah strategis pemerintah dalam mengamankan pasokan energi nasional sekaligus mendorong kolaborasi antara BUMN dan sektor swasta.

Meski nama-nama SPBU swasta yang terlibat belum diumumkan, sinyal positif dari pernyataan Bahlil dan Simon menegaskan bahwa kesepakatan segera terwujud, dan akan memberikan dampak signifikan bagi stabilitas harga BBM, kepastian pasokan, dan kualitas energi yang diterima masyarakat.

Dengan realisasi kerja sama ini, Indonesia semakin mendekati target kemandirian energi dan ekosistem BBM nasional yang lebih terstruktur, transparan, dan efisien.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index