Sinergi Hukum Daerah Diangkat di Rakornas 2025

Kamis, 03 Juli 2025 | 08:30:10 WIB
Sinergi Hukum Daerah Diangkat di Rakornas 2025

JAKARTA – Komitmen memperkuat tata kelola hukum daerah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Kendari dalam menyambut gelaran nasional bertajuk Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Produk Hukum Daerah 2025. Kota yang dikenal sebagai pusat administrasi Sulawesi Tenggara ini bersiap menjadi tuan rumah untuk forum strategis tersebut, yang rencananya digelar tahun depan.

Langkah awal persiapan ditandai melalui Rapat Persiapan RAKORNAS yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Rapat ini mempertemukan sejumlah pejabat kunci baik dari Pemerintah Kota Kendari maupun perwakilan pusat, menunjukkan keseriusan dan sinergi lintas level pemerintahan.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Sekretaris DPRD Kota Kendari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Kendari. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan keterlibatan penuh dari berbagai sektor untuk memastikan suksesnya agenda nasional tersebut.

Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imelda, yang memimpin pembahasan dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya Rakornas sebagai mandat langsung dari Kemendagri. Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan memiliki fungsi strategis untuk memastikan keberlanjutan dan konsistensi penyusunan produk hukum di tingkat daerah.

“RAKORNAS itu tentu akan membicarakan banyak hal penting terkait Produk Hukum Daerah. Bagaimana Pemerintah Daerah bersama DPRD bisa memastikan seluruh penetapan hukum dalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan konsisten,” ujar Imelda.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari atas dukungan dan kesediaan menjadi bagian penting dari pelaksanaan agenda nasional tersebut.

Menurut Imelda, forum Rakornas ini dirancang bukan hanya untuk mempertemukan para pembuat kebijakan daerah dan pusat, melainkan juga menjadi wadah yang melibatkan pakar hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, forum ini akan menjadi ruang kolaboratif yang mendorong terciptanya keselarasan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

“Forum ini dirancang untuk menghadirkan berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pakar hukum dan akademisi,” tuturnya.

Melalui Rakornas 2025, pemerintah berharap seluruh proses legislasi di daerah—mulai dari perencanaan hingga evaluasi produk hukum—bisa berjalan dengan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan efisiensi. Ditekankan pula pentingnya integrasi antara produk hukum daerah dengan arah kebijakan nasional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau kontradiksi dalam pelaksanaannya.

“Bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga menjadi ajang untuk menyatukan visi, menyusun langkah strategis, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi produk hukum daerah,” lanjut Imelda.

Dalam penyampaian penutupnya, Imelda menaruh harapan besar terhadap kesiapan daerah, khususnya Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari, untuk mengakomodasi dan menyukseskan gelaran nasional ini. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian Rakornas akan melibatkan banyak pihak secara langsung dan bersifat kolaboratif.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari, serta pemerintah kabupaten/kota lainnya bisa bersiap dengan baik untuk pelaksanaan kegiatan ini,” imbuhnya.

Partisipasi aktif Kota Kendari dalam persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 mencerminkan peran strategis kota tersebut dalam pembangunan tata kelola pemerintahan berbasis hukum. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi Kendari dalam konteks nasional, tetapi juga membuka ruang lebih luas untuk kontribusi nyata terhadap harmonisasi regulasi daerah yang menjadi fondasi penting dalam otonomi daerah.

Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kota Kendari kini tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan substansi acara agar Rakornas dapat berjalan lancar dan optimal. Penunjukan ini sekaligus menjadi pengakuan terhadap kapasitas Kendari dalam menjadi pusat diskusi strategis dan rujukan dalam pengembangan hukum daerah.

Dalam konteks otonomi daerah, Rakornas menjadi forum krusial untuk menyelaraskan arah pembangunan hukum antara pusat dan daerah. Produk hukum daerah bukan hanya alat administratif, tetapi juga instrumen penggerak pembangunan yang memerlukan kecermatan dan harmonisasi dalam perumusannya.

Dengan keterlibatan lintas sektor dan dukungan kuat dari pemerintah pusat, agenda Rakornas ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi konkret yang memperkuat sistem hukum di daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum.

Terkini