Kementerian ESDM Dorong Tata Kelola Tambang Sulbar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:00:05 WIB
Kementerian ESDM Dorong Tata Kelola Tambang Sulbar

JAKARTA - Upaya penguatan tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Barat terus mendapat dorongan dari berbagai pihak, termasuk kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan pihak swasta. Langkah konkret ini tercermin dalam pelaksanaan rapat pembahasan laporan eksplorasi dan dokumen pertambangan PT. Anugrah Batu Silopo yang digelar oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat.

Pertemuan yang berlangsung di ruang serbaguna Dinas ESDM Sulbar ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi dokumen Laporan Eksplorasi, Laporan Studi Kelayakan, dan Laporan Pascatambang yang diajukan oleh perusahaan. Lokasi tambang PT. Anugrah Batu Silopo sendiri berada di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, dengan luas area mencapai 55,5 hektare.

Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, rapat ini mempertemukan jajaran manajemen perusahaan, pejabat fungsional dari Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Inspektur Pertambangan dari Kementerian ESDM, serta tim teknis dari pemerintah daerah. Kepala Bidang Minerba, Ilham, hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, untuk memimpin jalannya diskusi.

Dalam arahannya, Ilham menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, forum ini tidak hanya bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat sektor pertambangan di tingkat daerah.

“Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertambangan yang baik dan akuntabel di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perusahaan tambang menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ilham.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi dokumen ini merupakan implementasi langsung dari Misi Kelima Panca Daya yang diusung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga. Misi tersebut menekankan pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

“Penguatan tata kelola pertambangan tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi daerah, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Pendekatan kolaboratif yang diterapkan oleh Dinas ESDM Sulbar mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral adalah kerja sama lintas sektor yang intensif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang koordinasi dengan semua pemangku kepentingan guna menciptakan proses perizinan yang terukur dan bertanggung jawab.

“Kami berharap proses perizinan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Chandra.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan secara menyeluruh terhadap dokumen pertambangan, agar proses eksplorasi hingga pascatambang tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Dalam konteks nasional, Kementerian ESDM terus mendorong upaya daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya mineral secara profesional. Kegiatan di Sulbar ini sejalan dengan arahan strategis Kementerian yang menekankan pentingnya transparansi, tanggung jawab, dan keberpihakan pada masyarakat lokal dalam pengembangan sektor energi dan mineral.

Langkah PT. Anugrah Batu Silopo yang mengajukan laporan lengkap sebagai bagian dari proses memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) menunjukkan komitmen korporasi dalam menjalankan kegiatan sesuai regulasi. Ini menjadi contoh positif tentang bagaimana pelaku usaha dapat berkontribusi terhadap tata kelola sektor energi secara konstruktif.

Rapat yang berlangsung tidak hanya berfokus pada aspek teknis eksplorasi, tetapi juga mencermati rencana pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan dan sosial. Hal ini menjadi poin penting dalam upaya mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan.

Dengan luas area 55,5 hektare, potensi pengembangan tambang di Desa Mirring tentu perlu ditangani dengan pendekatan yang berorientasi pada keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan sosial. Oleh karena itu, proses evaluasi menyeluruh seperti yang dilakukan Dinas ESDM Sulbar merupakan langkah tepat dalam menjaga integritas sektor pertambangan daerah.

Keterlibatan Inspektur Pertambangan dari Kementerian ESDM dalam rapat ini menunjukkan perhatian pusat terhadap kegiatan di daerah. Ini juga menandakan adanya kesinambungan dalam pengawasan sektor tambang antara pemerintah pusat dan daerah.

Ke depan, diharapkan inisiatif seperti ini dapat terus diperkuat, tidak hanya untuk proyek-proyek skala besar, tetapi juga untuk pengelolaan tambang rakyat dan sumber daya energi lainnya. Dengan adanya koordinasi yang erat dan evaluasi yang menyeluruh, maka pembangunan sektor pertambangan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah dan masyarakat sekitar.

Upaya yang dilakukan oleh Dinas ESDM Sulbar bersama Kementerian ESDM dan pelaku usaha diharapkan menjadi katalis dalam menciptakan industri pertambangan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan. Langkah ini juga menandai komitmen bersama dalam mengawal setiap tahapan kegiatan pertambangan, dari eksplorasi hingga pascatambang, demi kepentingan pembangunan daerah yang inklusif dan bertanggung jawab.

Terkini