Mudah Daftar DTKS untuk Bansos

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:28:05 WIB
Mudah Daftar DTKS untuk Bansos

JAKARTA - Pendaftaran dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi langkah utama bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN). DTKS memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Syarat utama agar terdaftar dalam DTKS antara lain adalah Anda harus berstatus Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Selain itu, Anda harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan belum pernah menerima bansos yang tidak boleh bersamaan dengan program yang diajukan.

Untuk proses pendaftaran DTKS, tersedia dua cara praktis yakni secara online maupun offline.

Pendaftaran DTKS Secara Online

-Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.

-Pilih menu "Buat Akun Baru" dan lengkapi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP.

-Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP sebagai bagian dari verifikasi.

-Setelah akun terverifikasi melalui email, login dan masuk ke menu “Daftar Usulan.”

-Isi data pribadi dan anggota keluarga, pilih jenis bantuan yang diajukan lalu kirimkan usulan.

-Data akan diverifikasi oleh pihak dinas sosial setempat.

Pendaftaran DTKS Secara Offline

-Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

-Kepala desa atau kelurahan bersama perangkat melakukan musyawarah dan verifikasi calon penerima DTKS.

-Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara dan diajukan ke Dinas Sosial untuk verifikasi lanjutan.

-Dilakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kelayakan dan validasi data.

-Masyarakat juga dapat dengan mudah mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos dalam DTKS melalui cara berikut.

Cara Mengecek Status DTKS

-Gunakan aplikasi "Cek Bansos" atau akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

-Masukkan data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode captcha.

-Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status dan jenis bansos yang diterima. Jika tidak, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Mengecek daftar penerima bansos juga dapat dilakukan khusus untuk PKH via website atau aplikasi dengan metode yang mudah dan cepat. Anda cukup memasukkan data sesuai KTP untuk mendapatkan informasi status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyaluran.

Pemerintah memastikan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi berjalan transparan dan akurat agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Dengan kemudahan akses pendaftaran baik secara online maupun offline, masyarakat memiliki peluang yang luas untuk mendapatkan bantuan yang dapat meringankan kondisi ekonomi keluarga.

Dengan mengikuti prosedur dan syarat yang ditentukan, kesempatan memperoleh bantuan sosial dapat dimaksimalkan tanpa mengalami kesulitan. Sistem DTKS yang terus diperbaharui menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Terkini