Megaproyek Pelabuhan Kembang Masuk RPJMD Jepara

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:53:05 WIB
Megaproyek Pelabuhan Kembang Masuk RPJMD Jepara

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan komitmen kuat dalam membangun fondasi ekonomi masa depan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 hingga 2029. Salah satu langkah strategis yang menjadi sorotan adalah masuknya proyek pembangunan pelabuhan terpadu di Kecamatan Kembang ke dalam dokumen perencanaan tersebut. Proyek ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan mengintegrasikan pelabuhan dengan kawasan industri di wilayah Jepara.

Penyusunan RPJMD ini ditegaskan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, yang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai landasan arah pembangunan lima tahun ke depan. Rapat tersebut menjadi momentum penting karena menandai dimulainya arah kebijakan pembangunan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Jepara.

Kehadiran pelabuhan terpadu di Kecamatan Kembang menjadi salah satu bentuk dorongan konkret Pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan infrastruktur logistik dan industri.

Proyek Strategis untuk Masa Depan Jepara

Proyek pelabuhan yang dimasukkan dalam RPJMD bukanlah proyek biasa. Posisinya sebagai pelabuhan terpadu yang terhubung dengan kawasan industri menunjukkan skala dan cakupan megaproyek ini. Dengan demikian, pelabuhan ini tidak hanya akan melayani aktivitas logistik semata, tetapi juga mendukung produktivitas sektor industri secara langsung.

Infrastruktur pelabuhan yang memadai akan meningkatkan efisiensi distribusi barang, mempercepat arus perdagangan, dan pada akhirnya mendongkrak daya saing ekonomi lokal. Tak hanya itu, keberadaan pelabuhan ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat Jepara.

Konsolidasi Politik dan Perencanaan Pembangunan

RPJMD Kabupaten Jepara Tahun 2025 hingga 2029 disepakati dalam forum resmi rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara. Dalam forum ini, pengambilan keputusan terhadap lima Ranperda termasuk RPJMD menjadi agenda utama yang disorot publik.

Bupati Jepara Witiarso Utomo turut hadir dalam rapat ini bersama jajaran pimpinan DPRD seperti Ketua DPRD Agus Sutisna, Wakil Ketua Pratikno, Junarso, dan Arizal Wahyu Hidayat. Keikutsertaan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menunjukkan sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.

Kesepakatan terhadap RPJMD menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara bersama DPRD memiliki satu visi untuk membangun Jepara yang lebih maju melalui kebijakan pembangunan yang inklusif dan berorientasi jangka panjang.

Ranperda Lain Perlu Harmonisasi

Selain RPJMD, terdapat empat Ranperda lain yang juga masuk dalam agenda rapat paripurna. Namun, keempatnya belum bisa disepakati karena masih memerlukan harmonisasi lebih lanjut. Keempat Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Jepara dan mencakup sejumlah isu strategis lainnya, antara lain:

-Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,

-Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,

-Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta

-Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Keputusan untuk menunda pengesahan keempat ranperda tersebut menunjukkan kehati-hatian legislatif daerah dalam menyusun regulasi yang benar-benar matang dan aplikatif. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan harmonisasi agar seluruh aspek pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya dapat terakomodasi secara seimbang.

Peluang Perekonomian Baru bagi Jepara

Masuknya proyek pelabuhan dalam RPJMD Jepara dapat menjadi katalis bagi tumbuhnya kawasan ekonomi baru. Kecamatan Kembang sebagai lokasi pelabuhan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi simpul baru aktivitas industri dan logistik. Hal ini tentu akan membawa efek berganda (multiplier effect) bagi sektor lain, seperti jasa, transportasi, hingga pariwisata.

Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Jepara di peta ekonomi regional Jawa Tengah. Dengan dukungan infrastruktur yang mumpuni, pelabuhan ini dapat menjadi titik masuk distribusi barang dan jasa dari dan ke wilayah lain, baik nasional maupun internasional.

Kolaborasi dan Arah Pembangunan

Proses pengesahan RPJMD ini memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah dalam merumuskan arah pembangunan. Penempatan megaproyek pelabuhan dalam RPJMD juga menandakan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini, tetapi juga menyasar kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

Komitmen ini menjadi dasar penting dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan inklusif. Melalui RPJMD 2025 hingga 2029, Jepara diharapkan mampu bergerak lebih cepat dan terarah dalam menata pertumbuhan wilayah, mendorong transformasi ekonomi, serta memperkuat daya saing daerah secara keseluruhan.

Dengan adanya langkah strategis ini, pembangunan pelabuhan di Kecamatan Kembang bukan sekadar proyek fisik, tetapi simbol dari transformasi besar yang ingin diwujudkan Pemerintah Kabupaten Jepara. Sebuah megaproyek yang digadang-gadang akan menjadi penopang ekonomi daerah dalam jangka panjang, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat dan kemajuan daerah.

Terkini