JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali meningkatkan perhatian pada pengembangan energi terbarukan dengan menambah alokasi subsidi untuk program mandatori biodiesel 40 (B40). Tahun ini, pemerintah mengajukan tambahan dana sebesar Rp16 triliun, sehingga total subsidi B40 kembali ke angka Rp51 triliun, sesuai rencana awal.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa tambahan anggaran ini penting untuk menutupi sebagian pembayaran tunggakan subsidi dari tahun sebelumnya. “Alokasinya [subsidi] itu tambah Rp16 triliun, karena ada pembayaran carry over. Jadi acuan kami tetap di Rp51 triliun agar seluruh kebutuhan bisa tercover,” ujarnya di kantor Kementerian ESDM.
Fokus pada Public Service Obligation (PSO)
Dari total subsidi yang dialokasikan, insentif khusus untuk implementasi B40 diperkirakan mencapai Rp35,5 triliun. Dana ini ditujukan bagi sektor public service obligation (PSO), yang menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam memastikan pasokan biodiesel tersedia secara merata. Program B40 sendiri pada tahun 2025 menargetkan produksi sebanyak 15,6 juta kiloliter, dengan porsi PSO mencapai 7,55 juta kiloliter.
Sumber dana untuk insentif ini berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sistem ini memungkinkan pemerintah menyalurkan subsidi secara efektif, sekaligus mendorong pemanfaatan kelapa sawit domestik untuk mendukung energi ramah lingkungan.
Mengatasi Disparitas Harga Biodiesel
Meskipun alokasi subsidi telah ditetapkan, Eniya menekankan bahwa realisasi pembiayaan B40 tetap bergantung pada perbedaan harga antara minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan solar. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pelaku industri pengguna biodiesel non-PSO, yang menghadapi disparitas harga cukup signifikan di berbagai wilayah.
“Ada yang beli sampai Rp24.000 per liter, tapi ada juga yang hanya Rp12.000. Nah, disparitas ini sedang kami bahas bersama kementerian terkait untuk mencari formula pengendalian harga,” ungkap Eniya. Strategi ini penting agar implementasi B40 dapat berjalan efektif tanpa membebani industri, sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi ramah lingkungan di dalam negeri.
Mendorong Energi Berkelanjutan
Langkah Kementerian ESDM dalam menambah alokasi subsidi B40 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat energi terbarukan. Selain mendukung industri biodiesel nasional, kebijakan ini juga sejalan dengan target pengurangan emisi karbon dan pemanfaatan sumber daya dalam negeri secara optimal.
Eniya menjelaskan bahwa pengendalian harga menjadi kunci agar program B40 tidak hanya menguntungkan sektor industri, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Dengan alokasi subsidi yang memadai dan pengawasan harga yang tepat, B40 diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam transisi energi nasional.
Kesiapan Menghadapi Tahun Depan
Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah untuk program mandatori biodiesel B50 pada tahun berikutnya. Persiapan ini menunjukkan komitmen jangka panjang Kementerian ESDM dalam meningkatkan pemanfaatan energi nabati di Indonesia. Kebijakan bertahap ini memungkinkan industri menyesuaikan diri sekaligus mendorong inovasi teknologi untuk produksi biodiesel yang lebih efisien.
Dengan tambahan alokasi Rp16 triliun, total subsidi B40 tahun 2025 kini berada pada angka Rp51 triliun. Keputusan ini memastikan seluruh kebutuhan program dapat terpenuhi, menjaga kestabilan harga di pasar, serta mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan penambahan subsidi B40 menegaskan fokus Kementerian ESDM pada energi berkelanjutan. Selain menutup tunggakan subsidi, langkah ini memperkuat pasokan biodiesel bagi sektor PSO dan meminimalkan disparitas harga. Dampaknya diharapkan bukan hanya pada sektor industri, tetapi juga pada masyarakat luas dan pencapaian target energi terbarukan nasional. Dengan strategi yang matang, B40 menjadi salah satu langkah konkrit menuju energi bersih yang terjangkau dan berkelanjutan.