DPD Dorong Kebijakan Baru, Sebut Presiden Belum Tegaskan Visi Penyelesaian Papua

DPD Dorong Kebijakan Baru, Sebut Presiden Belum Tegaskan Visi Penyelesaian Papua
Ketua Pansus Papua DPD RI Yorrys Raweyai menyampaikan pernyataan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9).

BERITASELA.ID — Yorrys Raweyai menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (3/9), menyusul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua oleh DPD RI. Pansus ini dibentuk untuk mengawal penyelesaian menyeluruh atas eskalasi kekerasan yang kian meluas, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hingga gejolak sosial yang dipicu oleh implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah setempat.

"Sekarang sampai sekarang ini, sudah presiden ke-8, belum ada satu kepastian dari pemerintah, apa sih visinya penyelesaian Papua, belum ada," ujar Yorrys di hadapan media.

Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan Papua bukan sekadar masalah keamanan, melainkan kebuntuan politik yang berkepanjangan. Pansus menilai setiap pergantian kepemimpinan nasional tidak pernah diikuti dengan strategi baru yang konkret untuk meredam konflik. Padahal, kebijakan desentralisasi ekstrem—yang diwujudkan melalui pemekaran wilayah—justru dinilai tidak berjalan sesuai harapan.

Pemekaran Wilayah Tidak Redam Konflik

Yorrys menyebut perluasan provinsi dari satu menjadi enam daerah otonom baru (DOB) diyakini mampu mendekatkan pelayanan dan meredam sentimen separatis. Namun, realitas di lapangan berkata lain. Alih-alih mereda, gerakan kekerasan semakin meluas dan telah memasuki kawasan perkotaan yang sebelumnya relatif aman.

"Setelah dimekarkan menjadi 6 provinsi dengan harapan bahwa seluruh suku-suku itu akan kembali, ternyata malah makin mekar dan gerakan-gerakan itu sudah bukan hanya di hutan, tetapi sudah merambah ke perkotaan. Itu persoalannya," jelasnya.

Satelit Rusia dan Minimnya Sosialisasi

Fokus pengawasan DPD tidak hanya tertuju pada aspek keamanan dan isu HAM yang melibatkan aparat keamanan. Pansus juga menyoroti pelaksanaan PSN di Papua Selatan dan Kabupaten Biak yang menimbulkan keresahan sosial. Salah satu pemicu utamanya adalah kesepakatan peluncuran satelit antara pemerintah Indonesia dan badan antariksa Rusia, Roscosmos.

Khusus di Biak, Yorrys menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada masyarakat setempat. Kehadiran para ahli dan peralatan asing dalam jumlah besar secara mendadak memicu kecurigaan dan kegaduhan di tingkat akar rumput.

"Ini masalah yang membuat masyarakat itu tidak memahami apa tujuannya, karena sosialisasi tidak berjalan dengan baik sehingga tiba-tiba sudah ada orang asing yang begitu banyak, peralatan masuk, dan lain-lain. Ini menjadi persoalan tersendiri," tuturnya.

Proyek strategis yang berjalan tanpa komunikasi publik yang memadai, menurut Yorrys, dapat menjadi celah baru yang memperkeruh stabilitas keamanan yang sudah rapuh. Ketidakjelasan informasi membuat ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narasi negatif kepada warga.

Rekomendasi Bakal Diserahkan Langsung kepada Presiden

Sebagai lembaga perwakilan daerah, Pansus DPD RI menegaskan bahwa pihaknya bukanlah eksekutor di lapangan. Kewenangan mereka terbatas pada fungsi pengawasan dan legislasi. Oleh karena itu, hasil rekomendasi yang telah disusun akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Untuk memperkuat data dan kajian, Pansus juga akan menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam proses verifikasi temuan di lapangan.

"Karena memang kita presiden ke-8 ini belum pernah memberikan statement apa pun mengenai masalah Papua," keluhnya menegaskan urgensi sikap negara.

Menurut Yorrys, tanpa kepastian visi dari Kepala Negara—yang merupakan panglima tertinggi sekaligus penentu arah kebijakan—segenap upaya penyelesaian akan berjalan parsial dan kehilangan arah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menyelesaikan persoalan secara bersama-sama "Dengan awal yang baik ini, niat kita sama, dengan semangat idealisme yang sama, mari kita selesaikan Papua dalam konteks NKRI," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index