JAKARTA - Pengertian instrumen utang merujuk pada berbagai jenis alat finansial yang digunakan oleh individu atau perusahaan untuk meminjam dana.
Peminjam kemudian berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut dalam jangka waktu tertentu beserta bunga yang telah disepakati.
Bagi mereka yang sudah lama bergelut di dunia bisnis dan keuangan, tentunya sudah lebih familiar dengan berbagai istilah terkait, termasuk instrumen utang.
Namun, bagi pemula, pengertian instrumen utang mungkin masih terdengar asing dan membingungkan.
Artikel ini akan mengulas secara lebih rinci tentang apa yang dimaksud dengan instrumen utang, beserta contoh-contoh yang sering ditemui dalam praktik keuangan.
Pengertian Instrumen Utang
Pengertian instrumen utang merujuk pada aset yang mengharuskan pembayaran tetap kepada pemegangnya, biasanya dengan bunga.
Instrumen ini juga mencakup kewajiban yang terdokumentasi dan mengikat, di mana entitas yang meminjam dana berjanji untuk membayar kembali pinjaman tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak yang telah disepakati.
Kontrak instrumen utang memuat rincian mengenai kesepakatan, seperti agunan, tingkat bunga, jadwal pembayaran bunga, dan jangka waktu hingga jatuh tempo.
Instrumen ini memberikan modal kepada entitas yang wajib mengembalikan dana tersebut seiring berjalannya waktu. Jenis instrumen utang meliputi kartu kredit, jalur kredit, pinjaman, dan obligasi.
Instrumen utang terutama berfokus pada pengumpulan modal utang oleh entitas institusional, yang bisa mencakup pemerintah, perusahaan swasta, atau publik.
Kartu kredit dan jalur kredit adalah bentuk instrumen utang yang digunakan lembaga untuk memperoleh modal, umumnya dengan struktur yang lebih sederhana dan hanya melibatkan satu pemberi pinjaman.
Sebaliknya, sekuritas utang merupakan instrumen yang lebih kompleks dan melibatkan penataan lebih luas.
Ketika entitas institusional mengumpulkan modal dari banyak pemberi pinjaman atau investor melalui pasar terorganisir, ini biasanya disebut instrumen keamanan utang. Instrumen ini lebih canggih dan terstruktur, serta melibatkan banyak pihak dalam proses investasi melalui pasar yang terorganisir.
Siapa yang Menggunakan Instrumen Utang?
Istilah instrumen utang biasanya lebih menitikberatkan pada modal utang yang diterbitkan oleh entitas institusional, yang bisa mencakup berbagai lembaga seperti pemerintah, perusahaan swasta, atau entitas publik.
Instrumen ini memberikan dana kepada entitas yang kemudian berkewajiban untuk mengembalikan modal tersebut dalam periode waktu tertentu.
Karena struktur penerbitannya memungkinkan entitas untuk menarik modal dari banyak investor, maka mereka menerbitkan instrumen yang dikenal sebagai sekuritas utang.
Sekuritas utang ini dapat diterbitkan dengan berbagai jangka waktu, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Sekuritas utang jangka panjang mengharuskan pembayaran kepada investor dalam periode lebih dari satu tahun, sementara sekuritas utang jangka pendek biasanya dibayar kembali dalam waktu kurang dari satu tahun.
Secara umum, entitas yang menerbitkan instrumen ini dapat menawarkan pembayaran yang dimulai dari satu bulan hingga 30 tahun.
Garis utang bergulir, yang seringkali memiliki struktur yang lebih sederhana, umumnya hanya melibatkan satu pemberi pinjaman dan tidak terhubung dengan pasar sekunder atau primer untuk sekuritisasi.
Sebaliknya, instrumen utang yang lebih kompleks seringkali melibatkan struktur kontrak yang lebih rumit, dengan banyak investor atau pemberi pinjaman yang berpartisipasi, biasanya melalui pasar terorganisir.
Jenis Instrumen Utang
Berdasarkan jangka waktu pelunasannya, instrumen utang dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
Utang jangka pendek
Utang jangka pendek biasanya memiliki periode pelunasan yang relatif singkat, yaitu kurang dari satu tahun.
Utang jangka panjang
Utang jangka panjang memiliki jangka waktu jatuh tempo yang lebih lama, umumnya lebih dari satu periode akuntansi (lebih dari satu tahun), dan bisa saja memiliki durasi yang lebih panjang lagi.
Contoh Instrumen Utang di Indonesia
Berdasarkan jenis utang, pasar penerbitan untuk entitas yang dilembagakan sangat beragam.
Lembaga dapat menggunakan berbagai jenis instrumen utang untuk memperoleh modal, seperti kartu kredit, jalur kredit, pinjaman, dan obligasi, yang semuanya termasuk dalam kategori instrumen utang.
Beberapa jenis yang sering digunakan sebagai instrumen utang antara lain:
Surat Utang Negara
Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berfungsi sebagai pengakuan utang dalam bentuk mata uang Rupiah atau valuta asing, yang pembayaran pokok dan bunganya dijamin oleh negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.
Pengelolaan Surat Utang Negara ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, yang memastikan beberapa hal, antara lain:
- Penerbitan SUN hanya dilakukan untuk tujuan tertentu.
- Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok SUN yang sudah jatuh tempo.
- Jumlah penerbitan SUN setiap tahunnya harus mendapat persetujuan dari DPR dan dikonsultasikan dengan Bank Indonesia.
- Perdagangan SUN diawasi dan diatur oleh instansi yang berwenang.
- Penerbitan oleh pihak yang tidak memiliki wewenang atau pemalsuan SUN akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.
Tujuan Penerbitan Surat Utang Negara
Surat Utang Negara (SUN) tidak diterbitkan sembarangan, melainkan dengan tujuan yang jelas, antara lain:
- Untuk membiayai defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
- Untuk menutupi kekurangan kas jangka pendek.
- Untuk mengelola portofolio utang negara.