Bansos

Bansos Dicabut Massal, Warga Diminta Segera Perbarui Data

Bansos Dicabut Massal, Warga Diminta Segera Perbarui Data
Bansos Dicabut Massal, Warga Diminta Segera Perbarui Data

JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan pentingnya pembaruan data kependudukan bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini menyusul langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bansos pada triwulan kedua 2025.

Kebijakan pencabutan itu bukan tanpa alasan. Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah melakukan penyelarasan data secara nasional, yang kini dilakukan melalui basis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

Pencocokan data ini dilakukan guna memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria kesejahteraan yang berhak menerima bantuan. Namun, tanpa pembaruan data, banyak warga justru kehilangan haknya meski masih membutuhkan.

Dampak Data Tidak Terbarukan

Dari total 1,9 juta penerima bansos yang dicabut haknya, sebanyak 616.367 KPM merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pihak Kemensos menekankan bahwa sebagian besar pencabutan tersebut terjadi bukan karena penerima bansos sudah tidak memenuhi kriteria, melainkan karena data mereka tidak lagi sinkron atau sudah tidak aktif. Misalnya, data kependudukan tidak diperbarui, ada anggota keluarga yang meninggal, pindah domisili, atau terjadi perubahan status ekonomi, namun tidak dilaporkan.

Hal ini menjadi pengingat bahwa pembaharuan data menjadi kewajiban penting bagi warga yang bergantung pada program perlindungan sosial pemerintah.

Transisi dari DTKS ke DTSEN

Langkah verifikasi data ini merupakan bagian dari transisi nasional menuju DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), sistem baru yang dirancang lebih komprehensif dan real time. Melalui DTSEN, data sosial dan ekonomi masyarakat diintegrasikan dalam satu platform yang dikelola lintas kementerian dan lembaga.

Sistem baru ini memungkinkan penyaringan penerima bantuan lebih tepat sasaran, menghindari tumpang tindih program, dan mencegah kebocoran anggaran.

Namun, sistem ini juga menuntut partisipasi aktif masyarakat. Artinya, jika data pribadi tidak diperbarui secara berkala, warga bisa kehilangan akses terhadap bantuan sosial, meskipun sebenarnya masih berhak.

Cara Perbarui Data Agar Tetap Dapat Bansos

Agar tidak kehilangan hak sebagai penerima bansos, masyarakat diminta segera melakukan pembaruan data melalui langkah-langkah berikut:

Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
Warga dapat menghubungi petugas pendataan yang biasa disebut sebagai operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) di wilayah masing-masing. Petugas akan membantu melakukan verifikasi dan memperbarui informasi.

-Menyiapkan Dokumen Kependudukan
Pastikan membawa KTP dan Kartu Keluarga saat proses pembaruan. Jika ada perubahan anggota keluarga, seperti kelahiran atau kematian, segera lampirkan bukti berupa akta kelahiran atau surat keterangan kematian.

-Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos untuk memeriksa status bantuan dan mengajukan Usulan Baru atau Sanggahan jika merasa data tidak sesuai. Dalam aplikasi ini tersedia fitur “Usul” bagi keluarga yang belum terdaftar, dan fitur “Sanggah” bagi masyarakat yang ingin mengoreksi data yang tidak valid.

-Kunjungan Langsung dari Petugas Regsosek
Dalam beberapa wilayah, petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan melakukan verifikasi dan pendataan langsung ke rumah-rumah. Pastikan menerima mereka dengan baik dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya.

Bansos Adalah Hak, Tapi Harus Aktif Diperjuangkan

Pemerintah mengingatkan bahwa bansos bukanlah hadiah, melainkan hak warga negara yang berada dalam kondisi sosial ekonomi tertentu. Namun hak ini harus didukung oleh data yang akurat.

Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat untuk memperbarui data, pemerintah tidak bisa secara tepat menyalurkan bantuan. Akibatnya, banyak warga miskin atau rentan bisa kehilangan akses yang vital bagi kelangsungan hidup mereka.

Langkah Kemensos mencabut 1,9 juta penerima bansos ini menjadi cerminan pentingnya data yang valid dan terbarukan. Apalagi, sistem distribusi bantuan ke depan akan semakin bergantung pada teknologi dan basis data digital.

Kesadaran Kolektif Sangat Diperlukan

Dengan migrasi data dari DTKS ke DTSEN, warga diminta lebih peduli dan sadar terhadap kondisi administratif mereka. Banyak kasus menunjukkan bahwa kelalaian dalam memperbarui data menyebabkan warga miskin tidak lagi mendapat bantuan, padahal mereka sangat membutuhkan.

Pemerintah pun membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memperbarui data atau menyampaikan keluhan. Oleh karena itu, menunggu tidak lagi menjadi pilihan. Warga harus proaktif agar haknya tetap terlindungi.

Bansos merupakan jaring pengaman sosial yang krusial di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, program ini hanya dapat berfungsi optimal jika data penerimanya valid dan diperbarui secara berkala. Bagi masyarakat yang merasa haknya dicabut secara tidak adil, Kemensos menyediakan saluran pengaduan resmi melalui kanal digital maupun kantor layanan sosial setempat.

Pembaruan data bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga kesadaran bersama demi keadilan sosial yang merata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index