JAKARTA - Tindakan vandalisme kembali mencoreng keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini tengah melakukan penelusuran intensif untuk mengungkap pelaku pelemparan batu ke rangkaian KA jarak jauh Sancaka yang tengah melaju dari Yogyakarta menuju Surabaya Gubeng. Insiden ini terjadi di lintasan antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, dan menyebabkan dua penumpang mengalami luka akibat pecahan kaca.
“KAI akan terus menelusuri pelaku aksi vandalisme ini dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.
Feni menyebutkan bahwa pelemparan batu ke arah kereta api tidak hanya membahayakan penumpang dan awak kereta, tetapi juga menimbulkan kerugian besar terhadap infrastruktur transportasi publik yang menjadi andalan jutaan masyarakat. Untuk itu, pihaknya menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk vandalisme yang menyerang sarana transportasi publik seperti kereta api.
Insiden ini menunjukkan bahwa vandalisme terhadap moda transportasi publik masih menjadi persoalan serius. Aksi tidak bertanggung jawab itu, yang dilakukan saat KA 88F Sancaka sedang melaju, menyebabkan kaca jendela salah satu gerbong pecah. Serpihan kaca kemudian mengenai dua orang penumpang yang tengah berada di dalam gerbong tersebut.
“Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung merespons kejadian tersebut dengan sigap. Setibanya di Stasiun Solobalapan, dua penumpang tersebut diperiksa dan diobati oleh tim medis serta langsung dirujuk ke RS Triharsi,” terang Feni.
Meski kejadian tersebut terjadi di luar kendali pihak operator, KAI tetap menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang mengganggu kenyamanan para pelanggan. Feni memastikan bahwa kedua penumpang yang menjadi korban telah mendapat perawatan lanjutan dan akan ditangani lebih lanjut di rumah sakit di Surabaya.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pengguna jasa, KAI akan memberikan asuransi kepada kedua korban. Penanganan medis juga dipastikan terus dilakukan agar pemulihan dapat berjalan optimal.
KAI Daop 6 menyatakan penyesalan atas terulangnya insiden serupa, yang dinilai membahayakan keselamatan penumpang. Pelemparan batu ke arah kereta api merupakan bentuk vandalisme yang sering kali luput dari perhatian publik, namun memiliki risiko besar, bahkan fatal.
Tindakan tegas, menurut Feni, menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Bukan hanya untuk menyelesaikan kasus ini, tapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku maupun masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik,” tegas Feni.
PT KAI terus mengintensifkan pengawasan di jalur-jalur rawan vandalisme. Koordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak berwenang lainnya dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh penumpang. KAI juga mengajak masyarakat sekitar jalur kereta api untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan jalur dan melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan di sekitar rel.
Feni menambahkan, keamanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI sebagai operator, melainkan juga merupakan tugas bersama antara masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan jaringan rel yang melintasi banyak kawasan pemukiman dan pedesaan, pengawasan oleh warga setempat sangat membantu dalam mencegah tindakan-tindakan membahayakan perjalanan kereta api.
Meskipun tindakan pelemparan batu tidak terjadi setiap hari, intensitas kasus seperti ini terus mendapat perhatian serius dari KAI. Selain karena berisiko melukai penumpang dan petugas, vandalisme seperti ini juga dapat mengganggu operasional dan menimbulkan keterlambatan dalam jadwal perjalanan.
Sebagai langkah lanjutan, KAI berharap ada kesadaran kolektif bahwa moda transportasi kereta api adalah milik bersama yang harus dijaga. Dalam sistem transportasi modern, keamanan dan keselamatan adalah prioritas utama, sehingga setiap gangguan seperti ini bisa menghambat upaya mewujudkan transportasi yang andal dan berkelanjutan.
KAI mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat aksi pelemparan atau aktivitas lain yang berpotensi merusak fasilitas kereta api. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi petunjuk penting bagi pihak berwajib dalam mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa.
Sebagai operator transportasi publik, PT Kereta Api Indonesia terus berupaya menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu. Namun hal tersebut tidak dapat terwujud tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas publik.
Insiden pelemparan batu terhadap KA Sancaka menjadi pengingat bahwa vandalisme bukan hanya soal kerusakan barang, tetapi bisa berdampak pada keselamatan jiwa. Penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menekan aksi-aksi serupa agar tak kembali terulang di masa mendatang.