JAKARTA — Dalam upaya memperkuat budaya disiplin dan keselamatan di lingkungan militer, Batalyon Komando 468 Kopasgat mengambil langkah strategis dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh terhadap para prajuritnya. Langkah ini difokuskan pada peningkatan standar keamanan personel serta perawatan terhadap sarana transportasi yang digunakan di dalam lingkungan satuan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Komando 468 Kopasgat, Letkol Pas Donni Herriyanto, S.Kom., yang memberikan arahan dan pengawasan penuh selama proses sweeping kendaraan berlangsung. Pemeriksaan dilaksanakan di Ksatrian Yonko 468 Kopasgat, Biak, dengan melibatkan jajaran Staf Intelijen dan Provos satuan sebagai pelaksana teknis.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah pengecekan terhadap dokumen kendaraan dan identitas diri personel, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain kelengkapan dokumen, tim juga meninjau langsung kondisi fisik kendaraan serta kelayakannya untuk digunakan sehari-hari.
Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk memverifikasi legalitas kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik prajurit, namun juga dimaksudkan untuk menekan potensi risiko yang dapat timbul akibat kelalaian dalam berkendara.
Menurut Letkol Pas Donni Herriyanto, tindakan ini merupakan bentuk pencegahan dini dalam mendukung keselamatan prajurit di jalan raya, baik dalam tugas operasional maupun kegiatan harian di dalam ksatrian. “Dengan adanya pengecekan dokumen data diri dan kendaraan bermotor serta kelengkapan dan kelayakan kendaraan dari Staf Intelijen dan Provost, diharapkan seluruh prajurit Batalyon Komando 468 Kopasgat dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat merugikan pada saat berkendara dan memberikan kenyamanan dalam berkendara,” tegas Letkol Donni.
Ia juga menekankan pentingnya ketertiban berlalu lintas sebagai bagian dari etika militer dan disiplin prajurit. Kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya menjadi tanggung jawab personal, tetapi juga mencerminkan citra profesionalisme satuan di hadapan masyarakat luas. “Saya berpesan kepada seluruh prajurit Batalyon Komando 468 Kopasgat agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu-lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, sebagai salah satu bentuk cerminan ketaatan terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku,” lanjutnya.
Selain memeriksa dokumen dan kondisi kendaraan, kegiatan ini juga difungsikan sebagai sarana evaluasi internal oleh satuan. Hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan akan dihimpun oleh Staf Intelijen untuk selanjutnya dijadikan bahan masukan dalam merumuskan kebijakan pembinaan kendaraan prajurit.
Dalam praktiknya, sweeping kendaraan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Tim pemeriksa menggunakan prosedur yang sistematis dan sesuai standar operasional yang berlaku di lingkungan militer. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen pengemudi, pengecekan lampu, klakson, ban, kaca spion, rem, hingga surat pajak kendaraan.
Prajurit yang ditemukan belum melengkapi dokumen administrasi atau memiliki kendaraan yang tidak laik jalan langsung diberikan arahan untuk segera menyelesaikan kekurangan tersebut. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak hanya tercipta kesadaran, namun juga rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi.
Sweeping ini juga menjadi bagian dari strategi pembinaan mental dan disiplin prajurit melalui penerapan aturan secara konsisten. Keberadaan kendaraan yang layak dan legal bukan hanya aspek administratif, melainkan simbol dari kesiapan operasional satuan secara menyeluruh.
Tidak dapat dipungkiri, kendaraan menjadi elemen penting dalam mendukung mobilitas personel militer. Namun, jika tidak didukung dengan pengelolaan yang baik, justru berpotensi menimbulkan masalah. Oleh karena itu, pemeriksaan seperti ini akan terus digalakkan secara berkala untuk memastikan setiap prajurit memiliki kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Batalyon Komando 468 Kopasgat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak di lingkungan TNI Angkatan Udara. Terlebih, kegiatan ini selaras dengan kebijakan pimpinan TNI dalam membentuk budaya tertib, aman, dan disiplin di setiap satuan.
Sebagai satuan elit dalam lingkup Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), Batalyon Komando 468 diharapkan menjadi teladan dalam berbagai aspek, termasuk hal yang tampak sederhana seperti kepatuhan berlalu lintas dan perawatan kendaraan.
Melalui kegiatan sweeping kendaraan ini, Yonko 468 tidak hanya menegakkan aturan, namun juga membangun kesadaran dan budaya disiplin yang menjadi bagian integral dari jiwa korps.
Dengan demikian, kegiatan ini bukan semata-mata bentuk penegakan hukum internal, namun juga upaya membentuk kultur profesionalisme yang kokoh dari tingkat paling dasar yakni dari cara prajurit memperlakukan kendaraan yang mereka gunakan sehari-hari.
Langkah ini menjadi representasi nyata bahwa penguatan kualitas personel dimulai dari hal-hal kecil, yang ketika dijalankan secara konsisten, mampu memberikan dampak besar bagi kesiapan dan reputasi satuan secara keseluruhan.