JAKARTA - Penggunaan mobil listrik semakin meluas di Indonesia seiring perkembangan teknologi ramah lingkungan. Namun, di balik keunggulan teknisnya, pemilik kendaraan listrik juga perlu memperhatikan aspek keselamatan. Salah satu insiden yang belakangan menjadi sorotan adalah kasus kebakaran mobil listrik di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu lalu.
Dalam situasi genting seperti itu, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dapat menjadi peralatan penting untuk mencegah kebakaran meluas. Keberadaan APAR di dalam kendaraan bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi kini menjadi bagian dari regulasi resmi, khususnya setelah terbitnya Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI No. KP.972/AJ.502/DRJD/2020. Aturan tersebut mewajibkan setiap kendaraan bermotor, termasuk mobil listrik, untuk menyediakan APAR sebagai perangkat penyelamatan darurat.
Peran Penting APAR dalam Mobil Listrik
Dalam kondisi tertentu seperti korsleting listrik atau gangguan teknis, munculnya percikan api bukanlah hal yang mustahil. Untuk itulah, keberadaan APAR menjadi sangat krusial sebagai langkah pertama pencegahan kebakaran.
Menurut Raditio Hutomo, After Sales Director PT Neta Auto Indonesia, fungsi APAR lebih difokuskan pada penanganan awal ketika muncul situasi darurat. Ia menjelaskan: “Penggunaan tabung APAR kendaraan diperuntukkan khusus dalam kondisi darurat atau emergency, seperti munculnya panas berlebih, percikan api, atau api ringan di dalam kendaraan. Meski demikian, penggunaan APAR hanya sebagai tindakan penanganan awal.”
Dengan kata lain, meskipun APAR dapat membantu menanggulangi api kecil, bukan berarti pengemudi dapat mengabaikan potensi bahaya besar. Tindakan lanjut tetap perlu dilakukan, seperti menghubungi pemadam kebakaran atau otoritas terkait.
Langkah-langkah Pemakaian APAR pada Mobil Listrik
Agar dapat memanfaatkan APAR secara maksimal, pengguna mobil listrik perlu mengetahui tiga tahapan penting: mengetahui lokasi APAR, memeriksa kondisi APAR, dan memahami cara penggunaannya. Berikut penjelasannya:
1. Mengetahui Letak APAR
Dalam kendaraan listrik merek NETA, posisi APAR terletak di dalam laci dashboard sisi penumpang depan. Lokasi ini dipilih agar mudah diakses saat kondisi darurat terjadi, tanpa mengganggu tata letak interior kabin. Penumpang hanya perlu membuka laci tersebut untuk segera mengambil APAR bila diperlukan.
2. Cek Kondisi APAR
Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa APAR dalam keadaan layak pakai. Periksa segel pengaman pada tabung—segel yang masih utuh menunjukkan APAR belum pernah digunakan. Tak kalah penting, tanggal kedaluwarsa juga harus diperhatikan, karena masa pakai APAR bisa mencapai hingga 8 tahun sejak tanggal produksi.
Jika tabung hendak digunakan, penumpang cukup membuka segel berwarna kuning yang melekat di badan tabung. Segel ini berfungsi sebagai pengaman tambahan agar APAR tidak digunakan sembarangan.
3. Mengoperasikan APAR
Setelah segel dibuka, tahap terakhir adalah penggunaan. Caranya, tekan katup merah di bagian atas tabung. Bubuk atau asap putih akan keluar dari moncong tabung apabila APAR berfungsi dengan normal.
Saat menyemprotkan, arahkan ke sumber api ringan dan pastikan area yang terbakar mendapatkan semprotan secara langsung dan merata. Untuk panduan lebih detail, setiap tabung APAR dilengkapi dengan petunjuk manual yang tercetak langsung di badan tabung. Informasi tersebut penting dipahami oleh seluruh penumpang maupun pengemudi.
Meningkatkan Kesadaran Keselamatan
Kebakaran pada kendaraan, termasuk mobil listrik, memang masih tergolong insiden langka. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik di jalan raya, maka risiko teknis seperti kerusakan sistem kelistrikan pun tidak bisa diabaikan begitu saja.
Pentingnya memiliki APAR dalam kendaraan juga menjadi bagian dari edukasi keselamatan berkendara. Bukan hanya sekadar memenuhi syarat teknis, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan terhadap keselamatan diri dan orang lain di sekitarnya.
Edukasi Pengguna Mobil Listrik
Sebagian besar pemilik mobil listrik mungkin belum terbiasa atau bahkan belum memahami cara penggunaan APAR. Oleh karena itu, edukasi secara terus-menerus dibutuhkan baik melalui dealer kendaraan, media sosial, hingga bengkel resmi. Kegiatan simulasi penanganan kebakaran ringan juga bisa menjadi program tambahan yang bermanfaat, terutama bagi pemilik kendaraan baru.
Raditio menambahkan bahwa pengetahuan tentang keselamatan berkendara harus ditanamkan sejak awal pengguna memiliki kendaraan. Meski kendaraan sudah dilengkapi fitur keamanan tinggi, kesadaran manusia tetap menjadi faktor penentu utama dalam mencegah risiko lebih besar.
APAR mungkin tampak sepele, namun justru sering menjadi penyelamat pertama dalam kondisi genting. Bagi pemilik mobil listrik, memastikan perangkat ini tersedia dan berfungsi dengan baik di dalam kendaraan adalah langkah sederhana namun vital. Kebakaran kecil bisa berubah menjadi bencana jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Dengan mengikuti regulasi dan membiasakan diri terhadap prosedur keselamatan dasar, seperti penggunaan APAR, maka ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa berkembang lebih aman dan berkelanjutan.