JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menjadi penopang hidup masyarakat kurang mampu, kini justru menjadi perhatian serius pemerintah setelah ditemukan praktik penyalahgunaan dana untuk kegiatan judi online. Pemerintah tidak tinggal diam, berbagai langkah tegas pun telah disiapkan guna memastikan dana bansos digunakan sebagaimana mestinya.
Pada 2025 ini, perhatian publik tersita oleh data mengejutkan yang diungkap hasil pemadanan antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu menyebutkan bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online selama tahun 2024. Dari hanya satu bank saja, tercatat lebih dari 7,5 juta transaksi judi online dengan total deposit mencapai Rp957 miliar.
Temuan ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam. Pasalnya, dana bansos yang diberikan pemerintah dimaksudkan untuk meringankan beban hidup masyarakat miskin dan rentan, bukan untuk digelembungkan ke dalam sistem perjudian digital yang merusak.
Bansos untuk Judi: Ancaman terhadap Efektivitas Program Sosial
Dampak dari penyalahgunaan ini bukan hanya sekadar kerugian negara dalam bentuk dana yang tidak tepat sasaran. Lebih dari itu, kepercayaan publik terhadap sistem bantuan sosial juga dipertaruhkan. Tujuan utama bansos untuk menciptakan jaring pengaman sosial menjadi kabur ketika ada oknum yang memanfaatkannya untuk hal-hal ilegal.
Dana yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, membayar pendidikan, atau menunjang kesehatan malah tersedot ke aktivitas destruktif yang memperburuk kondisi ekonomi penerimanya sendiri. Ini tentu bertentangan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat yang menjadi landasan kebijakan bansos nasional.
Sanksi Tegas: Tidak Ada Ruang bagi Penyalahguna
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, dengan tegas menyampaikan langkah konkret yang akan diambil pemerintah. Ia menyatakan bahwa rekening penerima bansos yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online tidak akan bisa dipakai lagi untuk menerima bantuan serupa di masa mendatang.
“Rekening yang terlibat akan diblokir,” tegas Gus Ipul. Hal ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh agar bantuan sosial ke depan benar-benar menyasar keluarga yang layak dan tidak disalahgunakan.
Tak hanya pemblokiran, Kemensos juga akan melakukan edukasi terhadap penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan dana. Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang.
Jika pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, maka pencoretan dari daftar penerima bansos akan diberlakukan. Dalam kasus lain di mana ditemukan keterlibatan pihak ketiga seperti bandar judi, Kemensos menyatakan akan menggandeng aparat hukum untuk investigasi lebih lanjut.
Pendamping PKH Ikut Dimintai Pertanggungjawaban
Tidak hanya penerima manfaat, tanggung jawab juga menyasar para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Gus Ipul menegaskan bahwa apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlibat judi online, maka identitas pendamping yang mendampingi KPM tersebut akan ikut dievaluasi.
Langkah ini ditempuh agar para pendamping lebih aktif dan sensitif dalam memantau kondisi sosial ekonomi KPM. Evaluasi ini juga bisa berdampak terhadap kelanjutan kontrak kerja para pendamping PKH.
Kolaborasi, Pencegahan, dan Perbaikan Data
Langkah pemerintah untuk menertibkan penyalahgunaan dana bansos tak hanya berhenti pada sanksi. Kemensos telah melakukan kolaborasi erat dengan PPATK. Setelah mendapat izin langsung dari Presiden, Kemensos menyerahkan data rekening penerima bansos kepada PPATK guna dilakukan analisis transaksi mencurigakan secara lebih mendalam.
Di sisi lain, Kemensos juga berupaya memperkuat akurasi data penerima bansos melalui pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan basis data yang lebih tepat, penyaluran bansos dapat dilakukan dengan lebih akurat dan terhindar dari penyalahgunaan.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Bansos
Masyarakat luas pun diharapkan tidak tinggal diam. Pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan bansos. Laporan bisa disampaikan mulai dari tingkat RT/RW hingga ke call center Kemensos.
Dengan pengawasan kolektif, peluang untuk mendeteksi lebih dini adanya penyalahgunaan dana bantuan menjadi lebih besar. Pemerintah menyadari bahwa pengawasan internal saja tidak cukup, sehingga keterlibatan warga sangat penting.
Bansos Harus Digunakan Sesuai Tujuan
Kemensos menegaskan kembali bahwa bantuan sosial adalah hak sekaligus tanggung jawab. Hak yang diberikan pemerintah harus dibarengi dengan tanggung jawab dari penerima untuk menggunakan dana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sanksi tegas berupa pemblokiran rekening, pencabutan hak bansos, hingga proses hukum pidana telah disiapkan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program bansos demi keadilan sosial yang merata.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap program bansos dapat terus meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.