JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya atlet dan pelaku olahraga di Indonesia. Kali ini, fokus kegiatan diarahkan pada sosialisasi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menegaskan hak para pelaku olahraga mendapatkan jaminan sosial sebagai bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Pelibatan Aktif Dispora dan Pengurus Cabor
Sosialisasi yang digelar di kantor Dispora Berau ini dihadiri oleh jajaran pengurus cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Berau serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Berau, Amiruddin. Kehadiran mereka menjadi bukti pentingnya dukungan instansi terkait dalam mendorong pemahaman akan pentingnya perlindungan sosial khusus bagi para atlet dan pelaku olahraga.
Kegiatan ini juga menjadi wahana berbagi informasi dan edukasi bagi para pengurus cabor, pelatih, wasit, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan dunia olahraga, terutama perlindungan terhadap risiko kerja yang melekat di dalamnya.
BPJS Ketenagakerjaan: Wujud Dukungan terhadap Atlet
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Mulyana, menyampaikan bahwa perlindungan sosial yang diberikan kepada para atlet bukan hanya kewajiban administratif semata. Lebih dari itu, hal ini merupakan bentuk nyata dukungan moral dan sosial agar para atlet merasa aman saat menjalani aktivitas dan bertanding.
"Pemberian perlindungan ini bukan hanya menunaikan kewajiban, tapi juga merupakan bentuk dukungan semangat kepada para atlet agar tidak perlu khawatir saat beraktivitas atau bertanding," ujar Mulyana.
Pendekatan ini menunjukkan perhatian BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya pada aspek formal, melainkan juga pada keberlangsungan karier dan kesejahteraan pelaku olahraga.
Perlindungan untuk Semua Pelaku Olahraga, Termasuk Anak-anak
Salah satu hal penting yang disampaikan dalam sosialisasi adalah cakupan perlindungan yang luas. Tidak hanya atlet profesional, tetapi juga pelatih, wasit, dan anak-anak yang memiliki minat dan bakat dalam bidang olahraga sejak usia dini, yaitu mulai enam tahun, termasuk dalam lingkup perlindungan.
Mulyana menekankan bahwa risiko kerja dalam dunia olahraga bisa terjadi kapan saja dan dalam berbagai kondisi. Oleh karena itu, adanya jaminan sosial memberikan rasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitas olahraga yang penuh tantangan fisik.
Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Program utama BPJS Ketenagakerjaan yang diaplikasikan dalam perlindungan pelaku olahraga adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui JKK, para peserta mendapatkan perlindungan menyeluruh mulai dari saat berangkat dari rumah menuju lokasi kegiatan, selama menjalani latihan atau bertanding, hingga kembali pulang.
“Melalui program JKK, peserta akan mendapatkan perlindungan sejak berangkat dari rumah menuju tempat kegiatan, selama menjalani latihan atau pertandingan, hingga kembali ke rumah," jelas Mulyana.
Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon biaya, selama sesuai indikasi medis. Hal ini sangat membantu para atlet agar bisa fokus pada proses pemulihan tanpa beban biaya yang membebani.
Sementara itu, program JKM memberikan perlindungan berupa santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lainnya. Dengan adanya jaminan ini, BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi pelaku olahraga dan keluarganya.
Respon Positif dari Pengurus Cabor
Sosialisasi ini mendapat sambutan yang sangat baik dari para pengurus cabang olahraga yang hadir. Banyak dari mereka mengaku baru mengetahui bahwa pelaku olahraga, termasuk anak-anak berbakat di bidang olahraga, bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial sejak dini.
Hal ini menandakan masih tingginya kebutuhan edukasi dan penyebaran informasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang olahraga. Respon positif tersebut juga menjadi motivasi bagi BPJS untuk terus melakukan sosialisasi secara luas, sehingga perlindungan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat pelaku olahraga.
Mendorong Kesadaran Perlindungan Sosial di Dunia Olahraga
Pentingnya perlindungan sosial bagi atlet dan pelaku olahraga menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengembangan dunia olahraga yang sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya jaminan sosial, para pelaku olahraga dapat merasa lebih tenang dan fokus dalam mengasah kemampuan tanpa harus khawatir akan risiko kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan ini berperan aktif menguatkan kesadaran akan perlindungan sosial, sekaligus membantu membangun ekosistem olahraga yang aman dan berkualitas.
Komitmen Berkelanjutan BPJS untuk Atlet dan Pelaku Olahraga
Melalui sosialisasi dan pelaksanaan program perlindungan sosial ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada seluruh pekerja, termasuk atlet dan pelaku olahraga di Indonesia. Perlindungan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya memperkuat ekosistem olahraga yang mendukung perkembangan bakat dan prestasi nasional.
Dengan dukungan penuh dari instansi pemerintah dan pengurus olahraga, perlindungan sosial yang diberikan BPJS akan terus diperluas dan diperkuat, menjangkau lebih banyak pelaku olahraga dari berbagai usia dan latar belakang.