Magang Kemnaker

Program Magang Kemnaker 2025, Peserta Dapat Uang Saku UMP

Program Magang Kemnaker 2025, Peserta Dapat Uang Saku UMP
Program Magang Kemnaker 2025, Peserta Dapat Uang Saku UMP

JAKARTA - Bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan pendidikan, transisi menuju dunia kerja sering kali menjadi tantangan. Minimnya pengalaman kerja kerap menjadi penghalang untuk menembus industri. 

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Pemagangan Nasional 2025 melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id

Program ini bukan sekadar membuka kesempatan magang, tetapi juga menghadirkan insentif uang saku setara upah minimum serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan target 20.000 lulusan perguruan tinggi, program ini didesain agar para sarjana maupun diploma bisa langsung mengaplikasikan ilmu mereka di dunia kerja sekaligus mendapat pengalaman berharga dari perusahaan besar, baik di sektor swasta maupun BUMN.

Kesempatan dan manfaat bagi peserta

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, program magang 2025 ini dirancang untuk membantu para lulusan baru mengenal dunia kerja secara nyata. Peserta akan mendapatkan sejumlah keuntungan, mulai dari uang saku setara UMP, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pengalaman praktik langsung di lapangan.

“Tujuannya, untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi sesuai bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman kerja nyata sehingga mereka memiliki peluang lebih besar untuk direkrut industri,” ujar Yassierli.

Tak hanya itu, pemerintah melalui Bank Himbara akan menyalurkan uang saku langsung ke rekening peserta. Perlindungan ketenagakerjaan pun dijamin, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Jadwal pendaftaran dan seleksi

Program ini memiliki tahapan pendaftaran yang cukup terstruktur.

Pendaftaran perusahaan penyelenggara: 1–7 Oktober 2025

Pendaftaran calon peserta magang: 7–12 Oktober 2025

Seleksi singkat oleh perusahaan: 13–14 Oktober 2025

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui platform SIAPKerja yang terintegrasi dengan laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. Data peserta juga akan dipadankan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) untuk memastikan validitas.

Syarat utama pendaftar

Agar bisa mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:

Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

Lulusan Diploma (D1–D4) atau Sarjana (S1) maksimal satu tahun setelah kelulusan.

Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Diktisaintek.

Program ini memang secara khusus menyasar lulusan baru, sehingga diharapkan dapat menjadi jembatan dari kampus menuju dunia kerja.

Kuota dan durasi magang

Batch pertama program ini menargetkan 20.000 peserta. Meski demikian, menurut Yassierli, kuota masih bisa ditambah jika minat pendaftar tinggi.

Kegiatan pemagangan akan berlangsung selama enam bulan penuh, yakni mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Selama periode tersebut, perusahaan wajib menyediakan mentor untuk mendampingi peserta, sekaligus melaporkan perkembangan program kepada Kemnaker setiap bulan.

Uang saku setara UMP

Salah satu daya tarik terbesar program ini adalah pemberian uang saku yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Besaran UMP 2025 bervariasi di tiap wilayah. Misalnya, UMP Jakarta ditetapkan Rp5.396.761, sedangkan di Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

Artinya, uang saku peserta akan mengikuti besaran UMP provinsi tempat mereka magang. Dengan demikian, selain mendapatkan pengalaman kerja, peserta juga memperoleh penghasilan yang layak.

Daftar UMP 2025 di seluruh provinsi

Berikut sebagian daftar UMP yang berlaku tahun 2025 sebagai acuan uang saku peserta magang:

Aceh: Rp3.685.616

Sumatera Utara: Rp2.992.559

Sumatera Barat: Rp2.994.193

Sumatera Selatan: Rp3.681.571

Kepulauan Riau: Rp3.623.654

Riau: Rp3.508.776

Jakarta: Rp5.396.761

Jawa Barat: Rp2.191.232

Jawa Tengah: Rp2.169.349

Jawa Timur: Rp2.305.985

Yogyakarta: Rp2.264.081

Bali: Rp2.996.500

Sulawesi Utara: Rp3.775.425

Papua: Rp4.285.850

Papua Selatan: Rp4.285.850

Besaran UMP di atas menjadi dasar hitungan uang saku, yang dipastikan langsung ditanggung pemerintah.

Bagian dari paket ekonomi nasional

Program pemagangan ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 tahun 2025 yang digagas Kementerian Koordinator Perekonomian atas arahan Presiden. 

Pemerintah berharap langkah ini bisa menekan angka pengangguran terbuka lulusan perguruan tinggi sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

“Batch pertama kuota 20.000 orang, namun bisa ditambah jika peminatnya banyak,” ungkap Yassierli menambahkan.

Jembatan dari kampus ke dunia kerja

Kehadiran program magang ini dinilai sangat penting. Selama ini, banyak lulusan baru kesulitan mencari kerja karena belum memiliki pengalaman. Dengan adanya program ini, mereka tidak hanya memperoleh pelatihan dan praktik nyata, tetapi juga mendapatkan insentif finansial yang layak.

Bagi perusahaan, kehadiran peserta magang juga bisa menjadi ajang mencari talenta baru yang potensial untuk direkrut permanen. Sementara bagi peserta, kesempatan ini bisa menjadi pintu awal untuk berkarier sesuai bidang ilmu.

Dengan dukungan langsung dari pemerintah dan jaminan keuangan yang jelas, Program Pemagangan Nasional 2025 diharapkan menjadi solusi win-win bagi dunia usaha, lulusan perguruan tinggi, dan masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index