Bapanas

Bapanas Awasi Ketat Subsidi Pangan Rp150 Triliun Secara Real Time

Bapanas Awasi Ketat Subsidi Pangan Rp150 Triliun Secara Real Time
Bapanas Awasi Ketat Subsidi Pangan Rp150 Triliun Secara Real Time

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pengawasan harga pangan bersubsidi senilai Rp150 triliun akan dilakukan secara ketat dan real time. 

Langkah ini, kata dia, bertujuan menjaga stabilitas pasokan pangan serta memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Amran usai menerima jabatan Kepala Bapanas dari Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, Amran langsung menggelar rapat perdana bersama jajaran pejabat utama hingga staf pelaksana untuk membahas strategi pengendalian harga pangan strategis.

Pemantauan Real Time Jadi Kunci

Dalam arahannya, Amran meminta agar pemantauan harga dilakukan setiap hari secara real time. Dengan sistem pengawasan semacam itu, setiap fluktuasi harga di pasar dapat segera diketahui dan diantisipasi dengan kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.

“Permasalahan-permasalahan apa yang harus ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Satu adalah harga pangan strategis. Ini harus dipantau real time. Tiap hari kami minta dipantau terus-menerus. Terus diawasi, khususnya pangan yang disubsidi pemerintah, Rp150 triliun subsidi pemerintah,” tegasnya.

Menurut Amran, dana subsidi sebesar itu mencerminkan besarnya tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen. Pengawasan menyeluruh dibutuhkan agar anggaran tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Menjaga Keseimbangan Petani dan Konsumen

Amran menjelaskan, intervensi pemerintah diperlukan untuk memastikan harga tetap stabil. Dalam hal ini, kesejahteraan petani dijaga melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sementara masyarakat dilindungi lewat penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Itu kita wajib intervensi karena kita harus jaga petani dengan HPP, jaga konsumen dengan HET, mutlak. Semua beras yang disubsidi pemerintah itu harus diintervensi, harus diawasi,” ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya menciptakan sistem pangan yang adil dan berkelanjutan, di mana seluruh pihak di rantai pasok tidak dirugikan.

Antisipasi Penyimpangan Distribusi dan Spekulasi

Selain menjaga harga, Amran juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi beras bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan. Ia menegaskan bahwa seluruh komoditas yang disubsidi pemerintah wajib diawasi dari hulu hingga hilir.

Pengawasan tersebut mencakup rantai pasok distribusi, kualitas produk, hingga kepatuhan terhadap kebijakan harga. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya spekulasi atau penimbunan yang dapat mengganggu stabilitas harga di pasar.

Tim Solid untuk Kinerja Cepat dan Terukur

Dalam kesempatan itu, Amran menyampaikan keyakinannya bahwa koordinasi lintas lembaga akan berjalan efektif karena didukung oleh tim yang telah lama bekerja dengannya.

“Mereka ini bukan tim baru, ini dari dulu saya sama-sama semua. Dia sudah ngerti cara kerja kita. Jadi, insyaallah kami yakin ke depan lebih baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Kementerian Pertanian, Bapanas, dan lembaga terkait lainnya akan memperkuat efektivitas program pengendalian pangan nasional.

Dukungan Program SPHP dan Peran Bulog

Salah satu wujud nyata intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga adalah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. Program ini menjadi instrumen penting dalam menyalurkan beras bersubsidi secara merata ke berbagai daerah.

Berdasarkan data Bapanas, hingga 13 Oktober 2025, realisasi penjualan beras SPHP telah mencapai 463,5 ribu ton. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan beras di pasaran sekaligus mengendalikan harga agar tetap stabil.

Arah Kebijakan Pangan ke Depan

Amran menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat ini bukan hanya untuk menjaga harga, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. 

Dengan sistem pemantauan yang cepat dan transparan, pemerintah diharapkan bisa merespons setiap perubahan pasar dengan lebih efektif.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran daerah dalam mengawal kebijakan pengendalian harga pangan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha menjadi faktor kunci keberhasilan menjaga stabilitas harga di tengah dinamika pasar global.

Dengan pendekatan yang lebih terukur dan pengawasan berbasis data real time, pemerintah menargetkan agar kebijakan subsidi pangan senilai Rp150 triliun benar-benar tepat sasaran, menguntungkan petani, dan menyejahterakan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index