JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah membuka babak baru kerja sama ketenagakerjaan internasional dengan menjajaki penempatan tenaga kerja ke Yordania.
Fokus utama kerja sama ini adalah membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia dengan keterampilan menengah dan tinggi agar bisa bersaing di pasar global.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas pasar kerja luar negeri sekaligus meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan hal tersebut usai bertemu Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Al Omoush, di Kantor KemenP2MI, Jakarta.
“Pertemuan membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Yordania, khususnya bagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan menengah dan tinggi (middle-high skill),” ujar Mukhtarudin dalam keterangan persnya.
Fokus pada Tenaga Terampil
Menurut Mukhtarudin, potensi kerja sama ini akan difokuskan pada penempatan tenaga kerja yang memiliki kompetensi unggul di bidang tertentu, bukan sekadar sektor informal.
Pemerintah ingin memastikan bahwa pekerja migran Indonesia yang dikirim ke luar negeri memiliki daya saing tinggi serta mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang memadai.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut. Potensi kerja sama ini sangat baik, terutama untuk tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi, selama ada jaminan perlindungan hukum yang kuat,” katanya.
Dukungan dari Pemerintah Yordania
Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Sudqi Al Omoush menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia.
Menurutnya, pemerintah Yordania kini tengah memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kerja asing melalui pembaruan undang-undang ketenagakerjaan. Mukhtarudin menilai langkah Yordania tersebut sebagai sinyal positif bagi pekerja migran Indonesia.
“Yordania telah menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Jaminan sosial dan aspek perlindungan hukumnya sudah baik, tinggal bagaimana kita merespons peluang ini secara cepat dan terukur,” ujarnya.
Penataan Penempatan PMI
Kementerian P2MI menegaskan komitmennya untuk terus menata sistem penempatan pekerja migran agar sesuai dengan standar global. Mukhtarudin menilai, penempatan PMI ke negara-negara dengan sistem perlindungan yang kuat akan menjadi prioritas dalam kebijakan baru kementerian tersebut.
Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara penyuplai tenaga kerja profesional yang diakui dunia. Selain membuka peluang kerja baru, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi devisa negara melalui remitansi pekerja migran.
Bahas Teknis Penempatan dan Perlindungan
Hasil pertemuan antara kedua pihak akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis di tingkat kerja. Pemerintah akan memastikan semua prosedur penempatan dan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Yordania.
“Kita akan tindak lanjuti dalam diskusi berikutnya, memastikan seluruh proses dan persyaratan penempatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Yordania,” jelas Mukhtarudin.
KemenP2MI juga akan menggandeng berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Yordania, untuk memastikan penempatan tenaga kerja berlangsung aman, legal, dan sesuai mekanisme resmi.
Meningkatkan Reputasi Pekerja Indonesia
Upaya kerja sama ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat citra positif pekerja migran di luar negeri.
Dengan penempatan tenaga terampil dan profesional, Indonesia ingin menunjukkan bahwa PMI tidak hanya unggul dalam sektor domestik, tetapi juga kompeten di sektor industri, teknologi, dan pelayanan modern.
Mukhtarudin menekankan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama agar pekerja Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja global yang semakin selektif. Pemerintah juga terus memperluas pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja migran agar siap bersaing di tingkat internasional.
Komitmen Terhadap Perlindungan PMI
Selain soal peluang, perlindungan tetap menjadi fokus utama kebijakan pemerintah. Mukhtarudin menegaskan, kerja sama dengan negara mana pun harus menjamin aspek hukum, sosial, dan keselamatan bagi para pekerja migran Indonesia.
“Kita tidak ingin hanya membuka akses pasar kerja, tapi juga memastikan perlindungan yang nyata bagi setiap pekerja migran,” ucapnya.
Pemerintah Indonesia juga akan terus memantau perkembangan kebijakan tenaga kerja di Yordania agar dapat memastikan semua bentuk kerja sama berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan manusia.
Harapan bagi Tenaga Kerja Indonesia
Jika terealisasi, kerja sama penempatan ke Yordania akan menjadi peluang baru bagi ribuan tenaga kerja Indonesia, terutama yang memiliki keterampilan di bidang industri, perhotelan, dan pelayanan profesional.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar tenaga kerja Timur Tengah. Dengan sistem perlindungan yang semakin baik dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap skema ini dapat menjadi model penempatan pekerja migran yang lebih bermartabat dan berkelanjutan.