Urbanisasi 72 Persen pada 2045, Menko IPK Serukan Transformasi Kota

Kamis, 17 September 2026 | 05:54:01 WIB

BERITASELA.ID — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mendorong transformasi perkotaan menghadapi tren urbanisasi yang diproyeksi mencapai 72 persen pada 2045. Pemerintah menyiapkan payung hukum untuk menyinkronkan penanganan kawasan kumuh yang selama ini berjalan terpisah.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan kota-kota di Indonesia harus dipersiapkan mengakomodasi pertambahan penduduk dan aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan ketahanan terhadap perubahan iklim. Pemerintah memperkirakan 72 persen masyarakat Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan pada 2045.

Pernyataan itu disampaikan AHY dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menyoroti fenomena urbanisasi yang terus berlangsung. Ia menilai kesiapan kota menjadi penentu apakah pertumbuhan ekonomi bisa berjalan seiring dengan daya tahan lingkungan.

Kota Diminta Tangguh Hadapi Perubahan Iklim

AHY memperingatkan risiko yang muncul jika pembangunan kota tidak dibarengi penguatan ketahanan lingkungan. Menurut dia, pengejaran kemajuan dan kesejahteraan tidak boleh mengorbankan daya tahan kota terhadap dampak perubahan iklim.

"Jangan sampai kota kita tidak tangguh. Kita mengejar kemajuan, kita mengejar kesejahteraan, tapi jangan sampai tidak tangguh dan tidak punya daya tahan terhadap perubahan iklim dan juga kerusakan lingkungan," ujar AHY.

Ia menyoroti sejumlah tantangan perkotaan yang dinilai mendesak, mulai dari tata ruang, kemacetan, persampahan, hingga banjir. Persoalan akses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam daftar yang harus dibenahi.

Penataan Kumuh Lewat Satu Payung Hukum

Pemerintah membenahi penataan kawasan kumuh dengan mengintegrasikan berbagai program yang selama ini berjalan secara terpisah. Langkah itu dilakukan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu.

Dengan pendekatan tersebut, penataan tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah. Pemerintah ingin mencakup seluruh kebutuhan dasar dan fasilitas pendukung dalam satu kawasan.

AHY menekankan pembangunan kota ke depan harus diarahkan agar semakin layak huni, inklusif, hijau, tangguh, dan produktif bagi generasi mendatang. Menurut dia, sumber daya manusia menjadi salah satu modal utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

"Pada akhirnya kita harus bekerja keras berkali-kali lipat lebih hebat," kata AHY.

Koordinasi Pusat-Daerah Jadi Kunci

AHY menilai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota tidak seharusnya menjadi hambatan bagi penyelesaian persoalan di lapangan. Ia menekankan perlunya koordinasi lintas tingkat pemerintahan agar program penataan berjalan efektif.

Dorongan transformasi perkotaan itu menyasar kota-kota yang menghadapi tekanan pertumbuhan penduduk sekaligus tuntutan penyediaan infrastruktur dan layanan dasar. Pemerintah menempatkan sinkronisasi program sebagai instrumen utama agar penanganan kawasan kumuh tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Terkini